Tutup
Sulawesi Tengah

Masa Transisi Darurat Kedua Hingga 23 Februari

×

Masa Transisi Darurat Kedua Hingga 23 Februari

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola memutuskan masa transisi darurat diperpanjang hingga 23 Februari 2019. Perpanjangan dilakukan selama 60 hari dan merupakan perpanjangan kedua oleh pemerintah daerah.

Advertising

Hal itu diputuskan Gubernur dalan Rapat Koordinasi Forkompinda dan evaluasi penanganan pasca bencana bersama BNPB, PUPR, Pemkab Donggala dan Pemkab Sigi, Jumat siang, 21 Desember di ruang kerja Gubernur. Pemkot Palu tidak ada utusan dalam pertemuan itu. Rapat berlangsung Jumat siang, 21 Desember 2018.

Keputusan memperpanjang masa transisi darurat setelah mendengarkan masing-masing stakeholder dan perkembangan di lapangan.

“Sejumlah stakeholder seperti para bupati dan BNPB meminta dilakukan perpanjangan karena masih banyak hal yang harus dibenahi,” kata Longki Djanggola.

Dalam rapat itu juga, Longki Djanggola meminta kepada bupati Donggala, Sigi dan Walikota Palu untuk segera menyelesaikan pendataan sebelum akhir bulan Desember disertai SK Bupati/Walikota. Data dari ketiga daerah akan direkap dan dijadikan data propinsi untuk dilaporkan kepada Presiden.

“Data ini penting untuk dijadikan acuan dalam penyaluran bantuan, dana stimulan, santunan, pembagian huntara serta hunian tetap,” kata Longki.

Data itu meliputi jumlah korban jiwa, korban luka, jumlah pengungsi, kebutuhab huntara, kondisi pengungsi saat ini dan sudah melalui validasi. Ini sangat penting dan harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota.

“Data ini akan disatukan menjadi data propinsi dan akan menjadi acuan untuk penyaluran bantuan, dana stimulan, santunan, huntara dll. Saya minta bulan ini sudah selesai karena akan disampaikan ke Presiden,” tegas Longki.

Data-data korban, pengungsi harus lengkap alamat, by name by address sehingga penyaluran bantuan, dana stimulan, santunan, huntara dan huntap benar-benar tepat sasaran.

Untuk mengantisipasi kecemburuan, bila ada NGO yang mau membantu membangun huntara dipersilakan. Tetapi harus mengacu pada standar dari PUPR.

Ketua Satgas Infrastruktur Bencana Ari Setiadi menyampaikan bahwa saat ini pembangunan huntara yang sudah selesai masih 110 unit dari target 1.200 unit.

Saat ini masih berproses 220 unit di Palu, 193 unit di Sugi dan 140 unit di Kabupaten Donggala, sehingga mengharapkan perlunya perpanjangan transisi darurat.

Permintaan sama juga disampaikan Kadis Sosial Propinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mulu dan Kadis Binamarga dan Tata Ruang Syaifullah Djafar, demikian juga Deputi Logistik BNPB Rudi Phadmanto, saat ini masih dibutuhkan perpanjangan Transisi Darurat tujuannya untuk mempermudah akses didalam memberikan bantuan terhadap pemulihan dampak bencana.

Selanjutnya Sekda Propinsi Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate , menyampaikan bahwa saat ini Pusdatina sudah melakukan validasi data bersama tim dari kabupaten dan Kota Palu selanjutnya diharapkan agar Bupati dan Walikota segera menetapkan validasi data tersebut dengan keputusan kepala daerah.(patar)

Silakan komentar Anda Disini….