PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah memusnahkan sejumlah produk ilegal obat kuat pria.
Sejumlah merek itu adalah Big Penis, Joss Kuat, Lintah Hitam Papua, Urat Madu, Hajar Jahanam, Forex, Kuda Jantan, serta satu produk bertuliskan huruf Mandarin.
Plt Kepala BPOM Palu Gazali Apt, mengatakan produk-produk ilegal itu disita dari sejumlah sarana seperti apotek, toko obat. Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar, tidak terdaftar di BPOM dan berbahaya bagi penggunanya.
Selain produk obat kuat ilegal tersebut, ada juga produk kosmetik dan produk pangan yang dimusnahkan. Pemusanahan dilakukan di TPA Kawatuna.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu sejak 2017 hingga penghujung 2018 memusnahkan 7.940 item produk ilegal hasil pemeriksaan senilai Rp107 juta lebih. Sedangkan hasil operasi sebanyak 1.145 item senilai Rp240 juta. Ada produk impor dan produk lokal bahkan rumahan. (patar)
Plt Kepala BPOM Palu Gazali (baju putih) perlihatkan produk ilegal sitaan dan siap dimusnahkan. Foto Patar