PALU, Kabar Selebes – Sekitar 1.000 anak-anak korban tsunami, gempa bumi dan likuifaksi di Palu, Sigi dan Donggala bermain, menari, dan bergembira bersama dalam acara “One Day For Children” di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Kamis.
Acara ini diselenggarakan Kementerian Sosial dengan dukungan Unicef, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, NGO dan NGO Internasional.
Tema yang diangkat adalah “Anak Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) Ceria dan Sejahtera”. Tujuan kegiatan ini adalah menghibur anak-anak korban bencana, sekaligus juga merayakan Hari Anak Nasional, Hari Anak Universal dan Hari Relawan se-Dunia tahun 2018.
Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setiap anak memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Kegiatan One Day For Children diharapkan dapat memupuk percaya diri anak, kemandirian, dan kreativitas sejak dini, serta terpenuhi hak dan kebutuhan dasarnya meskipun berada di lokasi bencana.
“Hari ini adalah hari milik kalian untuk bergembira dan bermain bersama teman-teman. Saya berharap persembahan dari Kementerian Sosial hari ini dapat menghibur kalian semua,” tutur Mensos melalui video yang ditayangkan di panggung acara.
Kendati tak dapat hadir di tengah-tengah anak-anak, Mensos melalui tayangan tersebut menyampaikan pesan kepada anak-anak agar senantiasa belajar, sekolah, bermain, dan selalu berdoa kepada Tuhan.
“Saya memahami kondisi lingkungan tempat tinggal kalian belum pulih sepenuhnya setelah bencana alam beberapa waktu lalu, namun hal ini jangan sampai membuat kalian kehilangan harapan,” tuturnya.
Kepada anak-anak yang berseragam kaos putih ini, Mensos juga menyampaikan salam hangat dari Presiden Joko Widodo untuk seluruh anak-anak Palu, Sigi, dan Donggala. Presiden berharap anak-anak Pasigala dapat terpenuhi hak dan kebutuhan dasarnya meskipun berada di lokasi bencana.
Acara One Day For Children berlangsung meriah dan penuh tawa anak-anak. Ada pertunjukan sulap, dongeng anak, wahana bermain anak, penampilan anak-anak berprestasi di bidang menyanyi, menari, olahraga, dan melukis. Ada pula lomba pidato, lomba berhitung cepat, lomba MTQ, lomba hafalan surat pendek dalam Al Quran, lomba adzan, lomba menyanyi, lomba mewarnai, lomba menari, lomba bercerita, serta pameran hasil karya dan kreatifitas anak-anak Sulawesi Tengah.
Kementerian Sosial juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan NGO dalam dan luar negeri sebagai mitra peduli anak.
Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial Tabungan Sosial Anak (TASA) untuk 1.131 anak, bantuan social Pondok Ceria Anak untuk 250 anak, bantuan sosial Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) untuk 420 anak, dan Peksos Goes to School sebanyak 1.450 anak, pemberian 1.000 paket bantuan kepada anak-anak.
Selain itu, Unicef memberikan perlengkapan bayi dan perlengkapan anak sebanyak 10.500 paket, serta tenda perlindungan anak sebanyak 60 unit yang kemudian digunakan untuk panti asuhan dan pondok anak ceria.
Selain diikuti anak-anak, kegiatan ini juga mengundang sejumlah lembaga mitra kerja Kementerian Sosial dalam melakukan upaya perlindungan anak-anak. Di antaranya UNICEF, UNFPA, Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Wahana Visi Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dll.
“Kepada semua kementerian, lembaga, Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, segenap NGO dan international NGO yang telah bekerja keras di Palu, Sigi dan Donggala dalam melindungi anak-anak korban gempa, tsunami dan likuifaksi saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya. Mari kita terus bekerja bersama demi anak-anak Pasigala hingga kelak kondisi mereka benar-benar pulih,” tutur Menteri.
Rehabilitasi Sosial Anak
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menjelaskan sejak tanggal 29 September 2018 Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI telah mendirikan Sekretariat Bersama (SEKBER) Perlindungan Anak.
Sekber berlokasi di Dinas Sosial Provinsi dan Balai Rehabilitasi Sosial Nipotowe, Kota Palu, bekerjasama dengan UNICEF dalam rangka membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak Palu, Sigi dan Donggala.
Kementerian Sosial, lanjutnya, juga telah mengerahkan 44 Pekerja Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, atau dikenal dengan Sakti Peksos.
“Kemensos berfokus pada tiga hal yaitu Family Tracing dan Reunification (FTR), pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak (termasuk isu perlindungan anak lainnya), serta Layanan Dukungan Psikososial Anak,” terang Dirjen.
Salah satu bentuk layanan dukungan psikososial anak adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan Kegiatan Pondok Anak Ceria yang berada di 10 lokasi yakni Balaroa, Dolo Selatan, Donggala, Duyu, Gunung Bale, Kawatuna, Lapangan Walikota Palu, Mamboro Boya, Masjid Agung Palu, dan Mts. Alkhairat Mamboro Palu.
Data Sekber Perlindungan Anak mencatat sebanyak 118 kasus anak yang hilang dan dicari keluarganya. Pemerintah dan mitra terkait telah bahu membahu berusaha membantu anak-anak agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
“Hingga saat ini kami telah berhasil mereunifikasi 30 kasus anak yang terpisah dengan keluarganya,” tutur Dirjen sesuai keterangan tertulis dari Humas Kementerian Sosial RI.
Anak Pasigala Itu Perkasa
Pemerhati anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto bangga melihat keceriaan anak-anak korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala.
“Mereka itu anak-anak perkasa. Mereka cepat sekali bangkit terlihat dari keceriaan di wajah,” ujar Kak Seto.
Menurut dia, trauma healing yang paling baik untuk anak-anak adalah mengajak mereka bermain, kuis-kuis, menyanyi dan aktifitas lain yang memberikan rasa senang,” katanya.
Seto Mulyadi juga menaruh perhatian besar kepada anak-anak yang dinyatakan hilang atau belum kembali kepada orang tuanya. “Jangan sampai anak-anak itu diambil oleh orang-orang yang sengaja memanfaatkan peristiwa tersebut dan melakukan perdagangan anak. Jadi pemerintah dan semua pihak terkait harus bekerja keras menemukan anak-anak tersebut agar bisa dikembalikan ke orang tua atau keluarganya.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Nahar, mengatakan, Kementerian Sosial beberapa hari setelah bencana langsung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi tindakan membawa lari anak. Apalagi untuk situasi bencana, adopsi anak dilarang. Alasannya, bisa saja orang tua anak masih hidup dan bisa kembali bersua.
“Bila ada yang mengaku mengadopsi anak korban bencana, dapat dipastikan adopsi ilegal,” ujar Nahar. (patar)