PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sigi akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2919, pasca gempabumi 7,4 SR, 28 September 2018 lalu.
Komisioner KPUD Sigi Syarif Latadano mengatakan coklit akan dilakukan Desember mendatang. Coklit dilakukan untuk memastikan kondisi para pemilih maupun potensi pemilih pemula.
“Ini salah satu akan dibahas besok dalan rapat koordinasi bersama PPK dari 15 kecamatan di Sigi. Saat ini kami sudah mendata pemilih yang meninggal dunia berdasarkan surat kematian serta keterangan dari keluarga,” kata Syarif.
Beberapa kendala yang dihadapi seperti masih banyaknya warga yang mengungsi lintas kecamatan bahkan mengungsi ke wilayah Kota Palu seperti Petobo.
Hal lain adalah trauma yang dialami masyarakat pasca bencana sehingga ada yang masih enggan untuk terbuka soal pendataan.
Masalah lain masih banyaknya warga yang dinyatakan hilang sedangkan sistem data pemilih di KPU tidak mengenal istilah hilang. Sementara keluarga juga enggan kerabatnya disebut meninggal dunia sampai jenazahnya belum ditemukan atau masih hidup tapi belum kembali.
Sebelumnya, DPT Kabupaten Sigi 167,217 pemilih sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD Sulawesi Tengah, 30 Agustus 2018 lalu. (ptr)
Pengungsi korban gempa di Rumah Sakit Lapangan Baznas di Desa Maku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Foto Patar.