Tutup
Sulawesi Tengah

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 2 Poso Kini Dipertanyakan

1214
×

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 2 Poso Kini Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Sejumlah kalangan masyarakat kini mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 di sekolah SMA Negeri 2 Poso yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dimana kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017 lalu, kepada pihak penyidik di Polres Poso.

Namun kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun itu belum ada tanda-tanda yang jelas.

Melalui sambungan telephone, Kasat Reskrim Polres Poso, AKP David Sianipar yang di konfirmasi mengatakan, kalau proses penanganan kasus dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2016 di SMA Negeri 2 Poso saat ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan

“Kasus ini masih tetap jalan dan sudah sampai tahap sidik,” ungkap Kasat David, Jumat 16 November 2018.

Menurutnya, walaupun belum menyebut indikasi besar dari kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS itu, yang pasti kata David sejumlah pihak telah dimintai keterangan mulai dari kepsek, bendahara hingga guru-guru di lingkup SMA 2 Poso

Sementara Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan Lahace yang di konfirmasi menyatakan, kalau pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi dana BOS sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Saat disinggung terkait sejauh mana pengawasan pihak lembaga yang di pimpinnya, Irwan menyebut, sejauh ini dirinya hanya menerima laporan sebagaimana berkas yang dikirim pihak penyelenggara sekolah yang ada di SMA Negeri 2 Poso.

“Sejauh ini apa yang mereka laporkan itulah yang kami periksa,” jelasnya.

Pihak SMA 2 Poso melalui Kepseknya Rina Labudu yang dihubungi wartawan via telephone sama sekali tidak merespon, baik itu telepon maupun SMS.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di SMA Negeri 2 Poso berawal dari keluhan para dewan guru yang merasa pengelolaan Dana BOS oleh kepala sekolah dan bendahara pada saat itu tidaklah transparan.

Keluhan itu terkait sulitnya mendapat alat tulis kantor (ATK) saat aktivitas belajar mengajar yang ada disekolah tersebut. Padahal dalam laporan pertanggung jawaban tertulis banyak anggaran yang digunakan untuk pembelian ATK.

Para guru-guru juga mengeluhkan adanya pembangunan WC sekolah yang cukup besar memakan anggaran Dana BOS. Namun dewan guru justru heran tidak ada pembangunan WC selama tahun 2016.

Selain itu guru-guru di sekolah menduga ada tanda tangan palsu yang dilakukan oleh oknum pemegang anggaran dana BOS dalam setiap melakukan transaksi pembelian barang untuk ATK sekolah.

Dari keluhan inilah akhirnya dilaporkan kepada pihak LSM pegiat anti Korupsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017 lalu ke pihak Kepolisian di Poso. (RYN. Gode)

Silakan komentar Anda Disini….