Tutup
Sulawesi Tengah

Empat Perampok Mobil Box Rokok Dibekuk Polisi di Dondo Tolitoli

×

Empat Perampok Mobil Box Rokok Dibekuk Polisi di Dondo Tolitoli

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Satu unit mobil box milik sebuah perusahaan Rokok di dirampok oleh empat kawanan pelaku perampokan yang menggunakan mobil agya di kawasan trans sulawesi Desa Kongkomos, Kecamatan Badidondo, Kabupaten Tolitoli, namun sial sang perampok tersebut akhirnya ditangkap personil Polsek Dondo, dimana penangkapan tersebut dilakukan atas koordinasi antara Polsek Basidondo dan Polsek Dondo.

Advertising

Kapolsek Basidondo, Iptu Yunus Tonapa mengatakan, kronologis kejadian berawal Mobil Box milik PT Surya Madistiro dengan nomor polisi DN 8264 AF yang dikemudikan Riefki Nesvield Kantiandago warga Kelurahan Tuweley bersama rekan kerjanya bernama Irwan warga Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan sempat mampir di Dusun Alisang, Desa Kongkomos, Kecamatan Basidondo untuk bertransaksi barang dagangnya, tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah empat orang yang mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi DN 1745 NH dari sebelah kanan mobil korban, dimana mobil pelaku langsung memepet mobil dan menghadang mobil korban, selanjutnya para pelaku kemudian turun dari mobil dan menyuruh korban dan rekan kerjanya itu untuk turun dari mobil, setelah korban turun dari mobil, salah satu pelaku mengambil kunci mobil korban yang juga melekat kunci box, kemudian pelaku membuka pintu box dan hendak mengambil rokok, namun pelaku tidak jadi mengambil rokok, dan hanya memeriksa tas korban dan langsung mengambil Handphone milik korban Merk Oppo F9 serta mengambil uang tunai di dompet korban Rp350 ribu.

Setelah mengambil uang dan barang milik korban, para pelaku kemudian melarikan diri kearah Kecamatan Dondo.

Usai dirampok, sekitar pukul 14.00 wita korban pun mendatangi mako Polsek Basidondo untuk melaporkan kejadian tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Basidondo dan berkoordinasi dengan Polsek Dondo sambil memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya keempat pelaku langsung dicegat dan dibekuk dengan bantuan anggota Polsek Dondo.

“Pasca ditangkap personil Polsek Dondo, keempat pelaku langsung diserahkan kepada kami, dan saat ini para pelaku diamankan di Mako Polsek Basidondo,”tutur orang nomor satu di Polsek Basidondo kepada KabarSelebes.Id Selasa (13/10/2018).

Masih menurut perwira dengan dua balok dipundaknya itu,diketahui dari hasil pemeriksaan pihaknya, identitas keempat pelaku berinisial BR, (33) warga Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan

IW, (32) warga Desa Sandana, Kecamatan Galang, ARM (38) warga Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala serta SB (30) warga Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari tangan keempat pelaku, Polsek Basidondo menyita barang bukti berupa
uang tunai Rp350 ribu, Handphone Oppo F9 senilai Rp4,3 Juta milik korban.Selain itu, disita pula tujuh unit handphone berbagai merk, satu buah parang, satu buah badik, pakaian, tas serta satu unit mobil toyota agya yang digunakan keempat pelaku.

Sekitar Pukul 18.20 wita tim Buser, Satreskrim Polres Tolitoli yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Salman Putra Pratama tiba di Mako Polsek Basidondo untuk dilakukan pemeriksaan awal, dimana selanjutnya sekitar pukul 19.00 wita para pelaku perampokan dibawa dari Mako Polsek Basidondo menuju ke Polres Tolitoli bersama korban, dan membawa Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh korban di Mako Polsek Basidondo.

Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tolitoli itu menghimbau kepada masyarakat, agar memberikan laporan cepat ke kepolisian apabila ada kejadian yang menonjol. Selain itu, pihaknya tetap akan melakukan monitoring terhadap setiap gejolak yang terjadi di masyarakat.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….