Tutup
Poso

Empat Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Poso Terkait Dugaan Politik Uang

×

Empat Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Poso Terkait Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Money Politic (Istimewa)
Ilustrasi Money Politic (Istimewa)

POSO,KabarSelebes.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (07/11/2018), memanggil empat orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya laporan atas dugaan keterlibatan empat caleg tersebut dalam kasus politik uang alias Money Politik.

Ke empat Caleg Demokrat itu yakni Ardin Pilongo, Rostin Taruk Labi serta Ardianto Bermuli yang merupakan Caleg DPRD Poso dan Ellen Ester Pelealu Caleg DPRD Provinsi Sulteng yang kini menjabat ketua DPRD Poso.

Advertising

Pemeriksaan terhadap empat Caleg itu dilaksanakan secara tertutup di Kantor Bawaslu Poso yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh bersama dua orang komisioner lainnya.

Bahkan, wartawan yang hendak meliput tidak diizinkan untuk masuk ke lokasi pemeriksaan Dimana pemeriksaan yang berlangsung hampir satu jam itu, dimulai jam 12.00 wita hingga jam 13.00 wita dengan agenda meminta keterangan terlapor adanya laporan masuk sejak tanggal 02 November 2018 di Bawaslu Poso.

Dalam laporan ke Bawaslu Poso, ke empat caleg Partai besutan SBY tersebut, diduga terlibat pelanggaran money politik.

Usai pemeriksaan Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh yang di konfirmasi media membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat Caleg DPRD partai Demokrat itu. Namun, pihak Bawaslu sendiri, tidak menjelaskan secara rinci terkait isi materi pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Abdul Malik Saleh menjelaskan, dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya memintai keterangan terhadap empat orang Caleg sebagai tindak lanjut dari laporan temuan anggota Bawaslu ditingkat kecamatan.

“Intinya hari ini kita minta keterangan kepada empat caleg terlapor, mengenai masalah materi atau intinya saat pemeriksaan saya belum bisa jelaskan. Sementara prosesnya masih berjalan dan tolong bersabar,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan Bawaslu Poso kepada empat Caleg Partai Demokrat itu atas laporan yang diterima pihak Bawaslu Poso, soal dugaan terjadinya politik uang saat digelarnya acara sosialisasi pelayanan kesehatan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan dengan mitra kerja komisi IX DPR RI, Verna Gledis Inkiriwang pada 20 Oktober 2019 lalu di balai Desa Silanca, Kecamatan Lage.

Dalam kegiatan itu dihadiri 300 undangan serta diduga turut dihadiri sejumlah pengurus Parpol Demokrat Poso dan dihadiri empat caleg terlapor.

Sementara usai kegiatan sosialisasi itu, para peserta yang hadir kemudian diberikan uang senilai Rp.100 ribu bersama kaos dan cendramata lainya. Hal itulah kemudian menjadi laporan ke Bawaslu Poso.

Terkait hal itu, Ellen Ester Pelelalu selaku bendahara Partai Demokrat Poso mengatakan, jika persoalan di Bawaslu saat ini sudah selesai.

“Masalah itu sudah selesai sudah clear,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Ellen Pelealu yang juga ketua DPRD Poso itu menyampaikan, pada saat dirinya menghadiri sosialisasi tersebut, ia datang dalam undangan sebagai ketua DPRD Poso.

Ellen menambahkan, bahwa kegiatan sosialiasi tersebut hanya berupa kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara hidup sehat.

“Kegiatan itu hanya soal kesehatan, kegiatan itu seperti kegiatan sosialisasi yang digelar dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (RYN. Gode)

Silakan komentar Anda Disini….