TOLITOLI, KabarSelebes.id – Mantan Kapolres Tolitoli, AKBP M. Iqbal Alqudusy dikukuhkan sebagai sesepuh pemangku adat Tolitoli oleh Dewan Adat Tolitoli pada Kegiatan pisah sambut pejabat Kapolres Tolitoli yang digelar pada Sabtu 3 Nopember 2018 malam di gedung Labong Boki.
Dewan adat Tolitoli yang diketuai Ibrahim Saudah memberikan predikat kepada AKBP M. Iqbal Alqudusy sebagai sesepuh pemangku adat Tolitoli dikarenakan atas jasanya yang sudah memberikan kontribusi yang positif berupa situasi kamtibmas yang cukup baik bagi masyarakat di Kabupaten Tolitoli sehingga mendapatkan apresiasi yang sangat baik dan menjadi Kabupaten teraman di Sulawesi Tengah.
Penilaian lainnya yang diberikan kepada mantan Kapolres Tolitoli itu, oleh dewan Adat Kabupaten Tolitoli yakni keberhasilan dan kerja kerasnya dalam mengungkap narkotika jenis sabu yang mencapai 9 Kg lebih dimana merupakan tangkapan terbesar se Indonesia timur di wilayah hukum Polres Tolitoli kurun waktu 2017 serta penyelesaian kasus-kasus pidana umum dan khusus yang menjadi atensi masyarakat di daerah dengan ikon penghasil cengkeh terbesar di Sulteng itu.
Sementara itu Mantan Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy dihadapan para tamu undangan pisah sambut mengatakan, permohonan maaf jika selama bertugas di Kabupaten Tolitoli meninggalkan kesan yang kurang berkenan di hati masyarakat. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres selama 1,8 tahun bertugas di Kabupaten Tolitoli.
“Saya berterima kasih atas segala dukungan yang diberikan selama ini. Saya dan istri mohon pamit, mohon maaf atas segala kekurangan yang kami lakukan selama berada di Tolitoli,” pungkasnya.(Moh Sabran)