Tutup
Pemilu 2024

Kampanye, Peserta Pemilu Wajib Junjung Tinggi Ideologi Pancasila

1494
×

Kampanye, Peserta Pemilu Wajib Junjung Tinggi Ideologi Pancasila

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Kabar Selebes – Dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2019, setiap peserta Pemilu wajib menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam menyampaikan materi kampanyenya.

Hal ini disampaikan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dalam kegiatan Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2019, di Makassar, 8/9/2018 di Hotel The Rinra, bahwa Peserta Pemilu dalam berkampanye dilarang mempersoalkan idiologi negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/kota, dalam hal ini memiliki kepentingan terhadap kampanye untuk mengedukasi masyarakat berkaitan dengan pemahaman politik dan demokrasi dimana kita ini Negara yang memiliki idiologi Pancasila sebagaimana ada dalam konstitusi negara kita yakni UUD 1945,” kata Wahyu Setiawan.

Tambahnya, sebagaimana dalam Peraturan KPU nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye pemilu 2019. Setiap materi kampanye yang disampaikan oleh peserta pemilu wajib taat pada pengaturan tersebut. KPU berharap bahwa semua metode kampanye sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang Undangan bisah dilaksanakan secara efektif dan baik oleh peserta pemilu.

Selanjutnya Ilham Saputra juga anggota KPU RI menyampaikan, KPU dan jajarannya wajib memfasilitasi kampanye peserta pemilu sebagai hak peserta pemilu. Fasilitasi bisa dilakukan dengan melakukan kordinasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat umum agar mereka dapat memahami bersama pengaturan kampanye. “Kampanye ini sebagai instrumen sosialisasi dan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih tahun 2019,” imbuh Ilham.

‌Kegiatan konsolidasi regional peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2019 dimulai tanggal 7-9 /9/18 di Makassar sebagai pertemuan KPU dan KPU Provinsi serta KPU Kab/Kota untuk peningkatan partisipasi Pemilu 2019. Konsolidasi yang membahas berkaitan dengan strategi peningkatan sosialisasi pemilu dan membahas teknis kampanye Pemilu 2019. (***/ptr)

Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 di Makassar. (Foto Kiriman Sahran Raden/Anggota KPU Sulawesi Tengah)

Silakan komentar Anda Disini….