JAKARTA, Kabar Selebes – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta para jurnalis untuk tetap menjaga independensinya dalam menjalankan tugasnya. AJI menilai sikap independen ini sangat penting mengingat bangsa ini akan menghadapi momentum pesta demokrasi 5 tahunan berupa pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 mendatang.
Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, independensi merupakan salah satu prinsip etik yang penting dalam profesio jurnalis. Meski ditegaskan dalam pasal pertama dalam Kode Etik Jurnalistik, ini merupakan prinsip yang tidak mudah dalam pelaksanaannya.
Menurut Manan, tantangan untuk menunjukkan sikap independen ini kain besar di era media booming internet dan tingginya pemakaian media sosial ini. Bagian dari menjaga independensi itu, ia menyarankan agar jurnalis menahan diri menggunakan media sosial di tahun politik ini. “Sikap kita di media sosial akan mempengaruhi independensi kita,” katanya dalam sambutan ulang tahun AJI ke-24 di Bentara Budaya, Jakarta, Jumat (7/9) malam.
Saat peringatan HUT, AJI meluncurkan buku laporan tahunan AJI 2018 berjudul “Ancaman Baru dari Digital” yang menyoroti dampak terkini dari digitalisasi. Menurut kajian AJI, digitalisasi memberi ruang besar bagi munculnya persekusi dan doxing terhadap jurnalis. Doxing adalah tindakan membongkar identitas seorang dan menyebarkan ke sosial media untuk tujuan negatif disertai dengan ancaman dan intimidasi.
Di usia ke-24 tahun, AJI juga meluncurkan program membangun “Rumah Jurnalisme”, inisiatif pelibatan publik untuk membangun kembali sekretariat AJI Indonesia di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Rumah ini diproyeksikan akan memberi ruang publik lebih besar, yang antara lain berupa tempat pelatihan dan perpustakaan. “Alokasi ruang publiknya akan mencapai 75 persen,” ujar Bayu Wardhana, Ketua Panitia pembangunan Rumah Jurnalisme.
Dalam HUT Jumat malam AJI mengundang mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan untuk menyampaikan orasi kebudayaan. Dalam pidatonya Bagir Manan mengingatkan pers atau media sebagai institusi sosial yang mempunyai tanggung jawab besar ke publik. Bagir Manan juga menyoroti ketidakpatuhan jurnalis dan media pada prinsip etik. Ia mengkhawatirkan praktik-praktik tidak profesional ini dapat “membunuh” jurnalisme itu sendiri.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam peringatan ulang tahun ini AJI juga memberikan sejumlah penghargaan. Masing-masing: Udin Award, Tasrif Award, dan SK Trimurti Award. Penghargaan diberikan kepada mereka yang berdedikasi dalam memperjuangkan kebebasan pers.
Yang dinominasikan dalam Udin Award 2018 adalah para jurnalis atau kelompok jurnalis yang menjadi korban kekerasan sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2018. Usulan itu disampaikan berbagai pihak. Dalam catatan AJI, setidaknya ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang rentang waktu itu. Buntut dari kekerasan itu kemudian melahirkan tindakan persekusi terhadap media dan jurnalis oleh kelompok yang tidak setuju dengan pemberitaan.
Dengan berbagai pertimbangan, Dewan juri Udin Award tahun ini akhirnya memilih Tempo Media dan Heyder Affan dari BBC Indonesia sebagai pemenang Udin Award 2018. Dewan Juri Udin Award masing-masing Direktur YLBHI Asfinawati, Direktur AMnesty Internasional Usman Hamid, dan Indonesia Hesti Murthi (AJI)
Tempo Media menerima serangan persekusi oleh organisasj setelah menurunkan karikatur yang dianggap melecehkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Jauh sebelum persekusi FPI, Tempo juga kerap menghadapi tekanan, serangan, maupun gugatan karena pemberitaan-pemberitaan kritisnya. Namun tekanan tersebut tidak menyurutkan daya kritisnya untuk terus menyajikan berita yang pada akhirnya membuka mata publik.
Sementara itu, Heyder Affan, wartawan BBC Indonesia, dipilih setelah beberapa waktu lalu mengalami pengusiran saat meliput penanganan masalah campak dan gizi buruk di Papua hingga dia tak bisa melanjutkan liputan. Affan dan dua rekannya, diusir oleh aparat keamanan karena dituding memberitakan kondisi yang tidak memihak pada upaya penanganan yang dilakukan pemerintah.
Sementara Tasrif Award didedikasikan untuk mengenang Suardi Tasrif. Sosok ini dikenal sebagai “Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia” dan orang yang tidak kenal lelah memperjuangkan kemerdekaan berpendapat, hak konstitusional yang selalu disebut-sebut sebagai hak fundamental pemenuhan HAM.
Pada Tasrif Award 2018 ini, dewan juri menyatakan Masyarakat Anti Fitnah Indoensia (MAFINDO) sebagai pemenang Tasrif Award. Dewan juri menilai apa yang selama ini dikerjakan MAFINDO merupakan satu usaha yang konsisten dan gigih memerangi massifnya sebaran konten-konten bohong atau hoax. Dewan Juri Tasrif Award masing-masing: M. Savic Ali (NU Online/Gusdurian), Arfi Bambani (AJI), dan Yati Andriani (Kontras).
Penghargaan berikutnya adalah SK Trimurti. Penghargaan ini diberikan AJI dalam upaya mengenang dan menghormati perjuangan seorang perempuan pahlawan nasional, sekaligus jurnalis perempuan bangsa ini yakni Soerastri Karma Trimurti. Dewan Juri yang terdiri dari Mariana Amiruddin (Komisioner Komnas Perempuan), Citra Dyah Prastuti (AJI), dan Ahmad Junaidi (SEJUK).
Dewan Juri menetapkan Devi Asmarani, pendiri Magdalena.co menjadi pemenang SK Trimurti Award 2018. Juri menilai Devi telah mempunyai kepedulian dan aktif menyuarakan persoalan perempuan dan kesetaraannya. Devi telah melakukan perjuangan feminisme melalui tulisan, buku dan medianya yang tidak mainstream.