TOLITOLI, KabarSelebes- Guna memiminimalisir tingkat kejahatan di daerah ini, personel Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tolitoli terus gencar melakukan razia identitas di sejumlah tempat termasuk salah satunya kost-kosan yang diduga dijadikan tempat maksiat dan sering menjadi sorotan negatif masyarakat setempat.
Sejumlah indekost yang berada di kawasan Kelurahan Panasakan dan Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli yang didatangi oleh sejumlah personil Satpol PP untuk melakukan razia tempat tersebut dan mengecek setiap penghuni kamar kost dengan melakukan pemeriksaan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun identitas lainnya.
Razia kerumah kos-kosan yang kerap dicurigai rawan dijadikan tempat persembunyian pendatang gelap, dan peredaran narkoba. Razia yang dimulai pada Kamis 30 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 wita hingga pukul 01.00 dinihari dipimpin kasi Ops Satpol PP Kabupaten Tolitoli.
Kedatangan personel Sat Pol PP baik yang berpakaian dinas dan preman, otomatis membuat sebagian kecil penghuni kos kaget terutama saat memeriksa satu persatu penghuni kamar kost, setelah dijelaskan tujuan razia tersebut, akhirnya mereka mempersilahkan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Tolitoli Irwan mengatakan, dari pemeriksaan per ruangan diantaranya kamar, tidak ditemukan barang terlarang antara lain, ganja, shabu-shabu dan pil ekstasi.
razia kos-kosan yang dilakukan oleh sat Pol PP Tolitoli merupakan operasi yustisia yang bertujuan menciptakan suasana kondusif, dan pastinya mengantisipasi warga pendatang yang tak memiliki identitas lengkap.
“Dalam razia yang kami lakukan semalam disejumlah tempat, kami menemukan penghuni kost yang tidak memiliki identitas,”ujar Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Tolitoli Irwan saat ditemui KabarSelebes.Id.
Dalam hasil razia yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Tolitoli para penghuni kost yang tidak memiliki identitas akhirnya digelandang ke kantor satpol pp dikawasan taman Kota Haji Hayun Kelurahan Panasakan, untuk dimintai keterangan sekaligus dilakukan pendataan.(Moh Sabran)