Tutup
Pemilu 2024

‘Belum Ada Aduan Masyarakat Terkait DCS’

×

‘Belum Ada Aduan Masyarakat Terkait DCS’

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 622 bakal calon anggota DPRD Sulawesi Tengah yang masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah diumumkan mulai 12 sampai 14 Agustus.

Advertising

Selama masa pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Sulawesi Tengah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pengaduan dan masukan secara tertulis.

Hingga hari ini, KPUD Sulawesi Tengah belum menerima pengaduan atau masukan terkait DCS dari masyarakat. Batas tanggapan dan masukan dari masyarakat, 21 Agustus 2918.

“Sejauh yang saya ketahui, sampai sekarang belum ada,” kata Ketua KPUD Suleng Tanwir Lamaming., Senin.

Pengaduan atau masukan dari masyarakat diperlukan agar bakal caleg benar-benar bersih dan tidak bermasalah.

Diketahui, KPUD Sulawesi Tengah telah mengumumkan DCS bagi 622 bakal calon anggota DPRD Sulawesi Tengah melalui berbagai media, 12 sampai 14 Agustus.

Media online Kabarselebes.id sendiri mengumumkan DCS Propinsi dan DCS Kabupaten Sigi. (ptr)

Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming (kiri) saat menyerahkan DCS bakal calon anggota DPRD Sulteng kepada Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein, 11 Agustus lalu. (Foto Patar)

Silakan komentar Anda Disini….