Tutup
Sulawesi Tengah

9 Murid SD di Tolitoli Jadi Tersangka Pencabulan

×

9 Murid SD di Tolitoli Jadi Tersangka Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Anak-anak SD yang menjadi tersangka pemerkosaan didampingi orang tua mereka saat melakukan pertemuan.(Foto:Sabran)
anak sd tsk pencabulan
Anak-anak SD yang menjadi tersangka pemerkosaan didampingi orang tua mereka saat melakukan pertemuan.(Foto:Sabran)

TOLITOLI, Kabar Selebes – Sembilan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SD di Dusun Saladang Desa Tinading Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah. Sembilan anak sekolah dasar itu akhirnya diperiksa oleh tim gabungan dari Dinas Sosial Dan Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Tolitoli

 

Advertising

Kasus ini merebak ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lampasio terait insiden yang menimpa korban berinisial A (11) yang juga masih duduk di bangkus SD. Laporan itu dilakukan setelah korban A mengaku mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh teman-teman laki-lakinya. Para pelaku bahkan adalah teman sepermainan korban sehari-hari.

 

Aksi pencabulan ini dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong yang kerap menjadi tempat mereka bermain sehari-hari. Aksi tak senonoh itu bahkan sudah terjadi sejak bulan februari 2018 lalu dan baru terungkap pada 5 agustus 2018.

 

Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan adalah Ma (11), Rf (10), F (10), Mg (11), I (11), A (13), A (15), R (13), dan E (14).

 

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut Iqbal, para pelaku juga merupakan teman sepermainan korban.

 

“Jadi korban dan para pelaku ini sering main sepeda bareng. Jadi mereka teman bermain. Peristiwa itu (pelecehan seksual) dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong,” kata Iqbal Alqudusy Rabu (8/8/2018).

 

Berdasarkan laporan itu aparat kepolisian bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Dan Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Tolitoli memanggil sembilan bocah tersebut bersama orang tuanya untuk melakukan pertemuan.

 

Iqbal menerangkan korban A juga telah divisum. Hasilnya terdapat luka robek pada selaput dara di kelamin A.

 

“Hasil visum et repertum sudah keluar. Selaput dara korban robek,” sambung Iqbal.

 

Didampingi para orang tua mereka, anak-anak di bawah umur ini melakukan pertemuan dengan pelaku orang tua pelaku, serta tim gabungan guna membahas permasalahan dan solusi kasus hukum terhadap 9 orang pelaku yang masih di bawah umur ini.

 

Dalam mediasi yang dimotori Polsek Lampasio dan juga dihadiri oleh kepala sekolah dimana ke 9 pelaku merupakan siswa di SDN Saladang/ pihak sekolah meminta kepada tim gabungan agar proses pendidikan jangan sampai di abaikan meskipun kasus ini masih dalam proses hukum dan saat ini ditangani tim unit ppa satreskrim polres tolitoli.(Sabran)

 

Silakan komentar Anda Disini….