PALU, Kabar Selebes – Bagi Anda yang bertanggal lahir 17 Agustus dan sudah berumur 17 tahun namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), inilah waktu keberuntungan Anda. Polres Parigi Moutong (Parimo) memberikan pelayanan secara gratis untuk mendapatkan SIM yang Anda inginkan.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly SH mengatakan, pembuatan SIM gratis tersebut dikhususkan warga yang ber-KTP Parigi Moutong. Pelayanan gratis ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-73.
“Ini khusus wilayah hukum Polres Parigi Moutong saja. Bagi warga di pedesaan silakan mendaftar lewat Bhabinkamtibmas masing-nasing,” kata Sirajuddin Ramly, Selasa malam.
Lanjut Sirajuddin, bagi warga selama ini belum memiliki SIM dipersilakan untuk memanfaatkan kesempatan langka itu. Meski demikian, selain harus bertanggal lahir 17 Agustus, juga sudah sesuai dengan ketentuan, ber KTP Parigi Moutong, umur minimal 17 tahun, lulus ujian teori dan praktek. Pelayanan gratis ini hanya berlaku dari tanggal 16 sampai 18 Agustus 2018 di Mapolres Parigi Moutong.
“Sesuai dengan data yang kami miliki bahwa masih banyak warga Parimo yang tidak memiliki SIM, sehingga kami intensif melakukan razia (sweeping). Dan juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, rumah ibadah bahkan di pasar-pasar untuk mensosialisasikan tentang pentingnya memiliki SIM,” kata Sirajuddin Ramly.(ptr)
AKBP Sirajuddin Ramly SH. (facebook)