TOLITOLI, Kabar Selebes – Banyak isu berkembang dan santer di media sosial Facebook terkait pelaku bernama Jago (83) yang membunuh bayi korban penyekapan berinisial H langsung ditepis Kapolres Tolitoli AKBPM. Iqbal Alqudusy bahwa informasi tersebut menyesatkan alias Hoax
Beredarnya berbagai informasi di Medsos Facebook membuat masyarakat diresahkan dengan informasi tersebut dan justru memunculkan polemik serta tanggapan beragam dari para warganet bahwa tersangka yang berprofesi sebagai seorang dukun itu telah membunuh bayi yang telah di lahirkan oleh korban.
“Informasi yang beredar ditengah masyarakat melalui medsos Facebook terkait pembunuhan bayi di kandung itu tidak benar alias hoax,”jelas Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal saat ditemui KabarSelebes.Id usai olah TKP. Senin (6/8/2018).
Masih menurut perwira dengan dua melati dipundaknya itu, dari pengakuan tersangka, korban disetubuhi dan jika korban H rerlambat bulan tersangka hanya diminumkan air oleh tersangka Jago.
Selain itu kata M. Iqbal, untuk motif nya kasus yang dilakukan tersangka yakni Persetubuhan di bawah umur, dimana korbannya disetubuhi sejak tahun 2003 dan masih berusia 13 tahun serta selalu dijadikan budak nafsu si dukun bernama jago.
“Caranya tersangka menggauli korban dilakukan dengan disugesti dengan foto laki laki yang di beri nama Amrin, sudah mengakui bahwa amrin sebenarnya merupakan adalah tersangka,”tandasnya.(Moh Sabran)