Tutup
Sulawesi Tengah

Aktivis Perempuan Tuntut Pelaku Penyekapan di Tolitoli Dihukum Berat

×

Aktivis Perempuan Tuntut Pelaku Penyekapan di Tolitoli Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah aktivis dan pemerhati perempuan Sulawesi Tengah memberikan pernyataan atas kasus yang meninmpa seorang perempuan berinisial H (28) di Tolitoli. H disekap di sebuah cela batu-batu besar tidak jauh dari rumah pelaku bernama Jago, seorang kakek renta di Desa Bajugan Kecamatan Galang, Tolitoli.

Advertising

Eva Bande, penggiat masalah perempuan kasus tersebut kembali mencoreng wajah negeri ini dalam permasalahan perempuan.

“Ini sangat memalukan dan begitu miris membaca beritanya. Mana mungkin seorang gadis remaja disekap selama 15 tahun tanpa ada yang mengetahuinya, ” ujar Eva Bande.

Lanjut Eva, kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Untuk pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami meminta kepada kepolisian, kejaksaan serta pengadilan agar benar-benar memproses dan mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya,” tegas perempuan yang pekan lalu berbicara di Markas Besar PBB di New York AS memperingati 20 tahun Deklarasi HAM PBB sebagai utusan Indonesia.

Penegasan serupa datang dari Nurlela Lamasitudju, aktivis di KPKPST. Nurlela meminta agar kasus tersebut segera ditangani dengan baik terutama kepada korban. Korban harus benar-benar dalam keadaan aman.

“Pemerintah daerah setempat harus berperan dalam penanganan kasus ini. Korban jangan terus-menerus menjadi bulan-bulanan orang-orang yang tidak jelas kepentingannya, ” Kata Nurlela.

Begitupula dengan Dewi Rana dari Perempuan Molibu. Dewi menyarankan agar korban diamankan di rumah aman.

“Di sana ada LBH, ada P2TP2A. Keduanya kami minta untuk memberikan perhatian serius atas kasus tersebut, ” katanya. (ptr)

Eva Bande beri keterangan kepada pers tadi malam di Palu.

Silakan komentar Anda Disini….