TOLITOLI, Kabar Selebes – Jago (83) tersangka penyekapan seorang perempuan berinisial H (28) di salah satu goa batu di Desa Bajugan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.Tak tanggung-tanggung tersangka menyekap korbannya selama 15 tahun lamanya.
Awal mulanya korban disekap dan disembunyikan oleh tersangka Jago yang merupakan warga Desa Bajugan, Kecamatan Galang sejak umur 13 tahun yakni sejak tahun 2003 hingga 2018 di sela-sela batu yg terletak di Desa Bajugan Kecamatan Galang, awal mulanya sejak tahun 2003 korban dikabarkan menghilang dan sudah tidak ditemukan lagi, namun beberapa hari yang lalu tersiar kabar dari kakak korban yang bernama Devi adik kandung korban, bahwa adiknya disembunyikan oleh tersangka Jago.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian, dan Alhasil korban ditemukan di dalam sela-sela batu.
“Saat ini saya langsung ke TKP dan tim Satresekrim sedang olah TKP, sedangkan korban menjalani perawatan medis dari tim dokter puskesmas setempat,”jelas Kapolres Tolitoli AKBP M.Iqbal Alqudusy saat dihubungi KabarSelebes.Id.
M. Iqbal melanjutkan, tersangka Jago saat ini sudah diamankan di Polsek Dakopemean, sambil menunggu dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Tolitoli.
Hingga saat ini, belum diketahui motif tersangka melakukan penyekapan terhadap korbannya yang sudah disembunyikan selama 15 tahun lamanya, dimana korbannya merupakan warga Desa Bajugan Kecamatan Galang.(Moh Sabran)