TOLITOLI, KabarSelebes- Kapolsek Tolitoli Utara Ipda M. Kasim bersama Plt Kades Santigi Kasmir, didampingi Babinsa langsung menindaklanjuti kejadian isu penutupan Masjid Nurul Bahri dan sekaligus mencari tahu keberadaan pengeras suara yang diambil oleh seorang Cakades yang tak terpilih Abd Muluk.
Pada Sabtu 04 Agustus 2018, sekira 10.30 Wita, Kapolsek Tolitoli Utara Ipda M.Kasim, bersama Anggota Polsek Tolitoli Utara menuju Desa Santigi untuk menindaklanjuti perihal penutupan dan pelarangan masyarakat Desa Santigi untuk melaksanakan Sholat di Masjid Nurul Bahri Desa Santigi oleh salah satu Calon Kades tidak terpilih Abd. Muluk.
Kapolsek Tolitoli Utara Ipda M. Kasim, bersama Anggota Polsek Tolitoli Utara, Plt. Kades Santigi Kasmir, Babinsa Desa Santigi langsung mendatangi kediaman Abd Muluk untuk meminta dan mencari informasi apakah Masjid Nurul Bahri Desa Santigi ditutup dan tidak bisa dipakai masyarakat muslim.
Untuk memastikan informasi tersebut, Kapolsek Tolitoli Utara bersama Anggota Polsek Tolitoli Utara, Plt Kades Santigi, Babinsa Desa Santigi, dan perwakilan dari masyarakat Desa Santigi mengecek langsung di dalam Masjid NuruI Bahri Desa Santigi.
Setelah dilakukan pengecekan, Plt. Kades Desa Santigi mengundang Abd. Muluk dan Kades Santigi terpilih Ramli P. Maksud, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Kantor Desa Santigi untuk dilakukan mediasi.
Dari keterangan Abd Muluk sendiri, bahwa tidak ada penutupan dan pelarangan masyarakat untuk melaksanakan sholat di Masjid Nurul Bahri.Selain itu kata Abd Muluk dirinya mengakui bahwa memang betul mengambil semua alat-alat pengeras suara yang ada didalam Masjid Nurul Bahri dan mengamankan dirumahnya karena sudah rusak.
“Dari keterangan Abd Muluk, bahwa alat pengeras suara rusak, jadi diamankan dirumahnya,”jelas Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi KabarSelebes.Id.
Ditambahkan M. Iqbal, dari tambahan keterangan Abdul Muluk,. Maksud dan tujuannya mengambil dan mengamankan semua alat-alat pengeras suara, karena alat-alat pengeras suara tersebut sudah tidak bisa dipakai atau sudah rusak, pasalnya sudah 23 Tahun Masjid Nurul Bahri Desa Santigi dipakai masyarakat tapi belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Desa Santigi maupun Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Sementara Sajadah yang ada di dalam Masjid Nurul Bahri dilipat dan diamankan dalam lemari yang ada dibelakang mimbar.
Dari pertemuan rapat yang dilakukan ada empat poin disepakati bahwa isu yang berkembang selama ini tentang penutupan dan pelarangan masyarakat untuk melaksanakan Sholat di Masjid Nurul Bahri adalah tidak benar, Plt. Kades Santigi akan membelikan alat-alat pengeras suara yang baru untuk Masjid Nurul Bahri, Kapolsek Tolitoli Utara Ipda M.Kasim, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau kepada Kades terpilih dan para Calon Kades yang tidak terpilih agar tetap menjaga keamanan dan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak betul, serta kegiatan Sholat di Masjid Nurul Bahri akan berjalan seperti biasanya, tanpa ada gangguan dari pihak manapun(Moh Sabran).