SIGI, Kabar Selebes – Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dusun Padena dan Tutuvungi (Dusun III) Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan mempertanyakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah rencana dilakukan pembukaan Ruas Jalan dari Bangga tembus Lalundu Kabupaten Donggala.
Demikian disampaikan Kepala Dusun 3 Desa Bangga Adrianus saat menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Rudi Asiko di lokasi rencana pembangunan KAT di perkampungan Tutuvungi Padena, Jumat, (27/7/2018).
Menurut Adrianus, di perkampungan Tutuvungi akan di bangun KAT yang difasilitasi oleh dinas sosial Kabupaten Sigi, namun akses jalan menuju lokasi tersebut sangat memprihatinkan, terjal, curam dan setapak, namun dapat dilalui sepeda motor.
“Komunitas adat disini yang paling mendesak dan prioritas adalah dibukanya akses jalan yang bisa tembus sanpai ke Kecamatan Lalundu,” ujarnya.
Jika akses jalan itu telah dibuka, kata Adrianus kawasan KAT itu bisa dijadikan salah satu obyek wisata, apa lagi ada potensi keindahan alam air tetjun tingkat tujuh dan kekayaan alam lainnya seperti, coklat, kemiri dan hasil kebun lainnya dapat terdistribusi dengan baik di Pasar Bangga.
Mendengar keluhan masyarakat adat, Rudi Asiko anggota Komisi II DPRD kabupaten Sigi yang bermitra dengan Dinas Pariwisata itu berjanji akan menyambungkan dan mengawal aspirasi tersebut kepada para pihak yang terkait.
Rudi mengaku daoat merasakan bagaimana kerasnya kehidupan di daerah tetpencil itu, hari hari masyarakat berhadapkan dengan jalan menurun dan mendaki, terjal dan licin yang diapit oleh kanan kiri jurang, namun mereka tetap tegar dan tangguh menjalaninya.
“Sebagai penyambung aspirasi rakyat yang baik, saya akan menyampaikannya ke Wakil Rakyat yang ada di Provinsi, dan mengawalnya hingga itu masuk pada RKPD,” kata Rudi yang juga Sekretaris NasDem Kabupaten Sigi.
Namun yang tidak kalah pentingnya, Rudi berharap, kawasan KAT di lokasi Tutuvungi daerah terpencil Desa Bangga sekitar 30 km dari jalan poros Palu-Bangga akhir tahun ini sudah harus mulai dikerjakan kegiatan tersebut. (***/ptr)