Tutup
Sulawesi Tengah

Polisi Grebek Tempat Pengolahan ‘Cap Tikus’

×

Polisi Grebek Tempat Pengolahan ‘Cap Tikus’

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, Kabar Selebes – Jajaran Kepolisian Resort Donggala terus mengaktifkan patroli menjelang Asean Games XVIII 2018 dan pengamanan pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Advertising

Salah satunya adalah, Senin,23 Juli 2018 sekitar pukul 11.00 Wita, Polsek Balaesang berhasil menggerebek tempat pengolahan minuman tradisional ‘cap tikus’ di Dusun I Desa Labean Kecamatan Balaesanh, Kabupaten Donggala.

Penggrebekan dipimpin Kapolsek Balaesang Insptektur Satu (Iptu) Umar bersama Kanit Reskrim Bripka Harsadi, Aiptu Sigit, Bhabinkamtibmas Desa Labean Brigadir Ronal Ariyanto dan 5 (lima) orang anggota Polsek Balaesang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu: dua buah jergen warna biru tua dan biru yang masing berisikan 30 liter saguer (bahan olahan untuk pembuatan miras jenis cap tikus), satu buah jergen warna biru yang berisikan miras jenis cap tikus ukuran 30 liter, satu buah jergen warna putih ukuran 20 liter yang berisikan miras jenis cap tikus, dan satu buah jergen warna putih ukuran 5 liter yang berisikan miras jenis cap tikus.

Polisi juga menyita satu buah kampak berukuran 60 cm yang diduga digunakan sebagai alat pemotong kayu api untuk bahan bakar mengolah miras jenis ‘cap tikus’.

“Kami juga membongkar empat produksinya,” kata Iptu Umar.

Namun Nato (30), pemilik tempat pengolahan ‘cap tikus’ sudah melarikan diri.

Kepala Bagian Operasi Polres Donggala AKP Andy Saiful mengatakan razia itu kegiatan imbangan kepolisian di wilayah hukum Polsek Balaesang serta menindak lanjuti perintah Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka pelaksanaan Asian Games ke XVIII tahun 2018 dan pengamanan wilayah pasca Pilkada Donggala. (ptr)

Foto-foto saat personil Polsek Balaesang membongkar tempat pengolahan ‘cap tikus’ di Dusun I Desa Labean kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Senin siang, 23 Juli 2018.(Foto Kiriman Kapolsek Balaesang)

Silakan komentar Anda Disini….