Tutup
Sulawesi Tengah

Terlibat Kasus Pencurian, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi di Tolitoli

×

Terlibat Kasus Pencurian, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi di Tolitoli

Sebarkan artikel ini

TSK CURI PELAJAR TOLISTOLITOLI, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Lampasio berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masih berstatus pelajar. Penangkapan ketiganya, didasari atas keterlibatan dalam kasus pencurian di berbagai tempat.

Berdasarkan laporan serta informasi dari warga bahwa di tempat wisata batu melam Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli sering terjadi kehilangan handphone milik pengunjung ditempat wisata air terjun Merasa lokasi tersebut sering dikeluhkan pengunjung, anggota Polsek Lampasio melakukan pengembangan informasi tersebut dimana di pimpin langsung Kapolsek Lampasio Ipda H. Siswanto, Seelah dilakukan penelusuran oleh polisi akhirnya pada Sabtu, 21 Juli 2018 sekira pukul 12.00 wita, Personil PolsekĀ  Lampasio menangkap tiga orang pelaku yang masih berstatus pelajar, di salah satu SMP di Kecamatan Lampasio.Dari ketiga pelaku yang ditangkap berinisial FJN (14), LBA (14) keduanya merupakan warga Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, serta SJA (15) warga Dusun Batuan Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio.

Advertising

“Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak Polsek Lampasio diketahui ketiga pelaku yang kami tangkap ini masih berstatus pelajar,” ucap Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes.Id Sabtu (21/7).

Ditambahkan M. Iqbal, dari pengakuan ketiga pelaku, ketiganya melakukan aksinya bukan hanya di tempat wisata saja, namun melakukan aksi jahatnya dengan menyasar penjual pakaian yang ada di pasar Silondou dan ternak ayam milik warga setempat.

“Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku, diantaranya lima unit handphone android, dan hingga saat ini, masih di lakukan pencarian barang bukti lain,”jelasnya.

Dikatakannya, pihak Polsek Lampasio masih menunggu laporan dari warga atas kehilangan handphone android tersebut yang kini telah diamankan. Sementara pengakuan ketiga pelaku jika dua handphone hasil curian yang lainnya telah dibeli oleh seseorang, namun pelaku tidak mengenal pembeli tersebut.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….