PALU, Kabar Selebes – Sejumlah aktivis perempuan pemerhati isu perempuan dan anak di Sulawesi Tengah mendeklarasikan Warga Perempuan Bergerak (WPB) di Warkop Aweng Jalan Masjid Raya, Jumat, (20/7/2018).
Sebelumnya WPB juga sudah di dideklarasikan di Jakarta pada 3 Juli 2018. Daerah lain di Indonesia juga sedang menyiapkan pembentukannya.
Koordinator WPB Sulawesi Tengah, Arti Kaili Wati, menyampaikan hadirnya WPB berangkat dari rasa prihatin yang makin mendalam atas situasi bangsa saat ini yang seakan-akan dikepung oleh masalah yang timbul dari isu radikalisme, intoleransi, dan insiden terorisme.
Soraya Sultan, sekjend Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), yang juga humas WPB, menambahkan, keresahan dan ketidaknyamanan dalam masyarakat yang mengancam keamanan warga, memecah belah komunitas, memicu kebencian dan prasangka terhadap kaum minoritas juga dipicu oleh berbagai informasi seputar isu radikalisme, intoleransi, dan penyebaran kebencian.
“Fenomena ini harus direspons serius,” tegasnya.
Eva Bande aktivis pembela HAM menegaskan, bahwa perempuan harus mengambil posisi dan peran strategis untuk menyikapi keprihatinan itu dengan langkah-langkah konkrit, yang dimulai dengan mengorganisir seluruh potensi dan sumber daya perempuan Sulawesi Tengah.
Sehingga, kata dia, menjadi satu kekuatan yang kokoh agar bisa memiliki posisi tawar dengan para pemegang kendali kuasa di berbagai arena pengambilan keputusan, di daerah hingga di pusat.
“Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol kesatuan bangsa harus berjalan seiring selaras dengan manifestasi nilai-nilai Pancasila yang akan dijalankan oleh pandu-pandu muda bangsa sekarang dan kemudian,” tukasnya.
Lanjutnya, pembentukan WPB hadir sebagai perwujudan sikap tersebut dan harus menjadi pelopornya, sebab, perempuan adalah populasi terbesar di Indonesia.
“Dengan demikian eksistensi WPB dalam memperjuangkan kepentingan kaum perempuan agar menjadi perhatian para pengambil keputusan, bukan sekadar karena jumlah besar yang termobilisasi, melainkan sebagai sebuah kekuatan yang terorganisir,” jelasnya lagi.
Deklator yang berasal dari Kabupaten Sigi, Hazizah M Irwan Lapatta (Praktisi Perempuan dan Anak Kabupaten Sigi), juga menyatakan sikap yang sama.
“WPB berkomitmen untuk melakukan berbagai aktivitas dan tindakan dalam meningkatkan ketangguhan warga perempuan dan anak untuk melindungi keluarganya dari isu radikalisme,
mencegah perpecahan antar komunitas yang beragam di lingkungannya, dan mendorong adanya rasa aman dan nyaman bersama masyarakat lain di ruang publik,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan intoleransi dan radikalisme demi merayakan keragaman Indonesia. (Sarifah Latowa)