Tutup
LifestyleSulawesi Tengah

Indonesia Kuatirkan Dampak Buruk Sampah Plastik

×

Indonesia Kuatirkan Dampak Buruk Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, melalui Gubernur Sulawesi Tengah memimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 dirangkaikan dengan upacara gabungan bulanan, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Kamis 19 Juli 2018.

Advertising

Gubernur menyampaikan bahwa seperti negara lain, Indonesia dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia, yaitu berupa penumpukan sampah plastik, yang hingga kini perlu dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat, dan ramah lingkungan.

“Hal ini sangat penting, mengingat sampah plastik merupakan benda yang tidak dapat terurai dalam waktu yang sangat lama hingga jutaan tahun, dan dapat mengakibatkan pencemaran tanah, air, dan laut,” terangnya.

Peringatan hari lingkungan hidup tahun 2018 mengangkat tema kendalikan sampah plastik sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi bahaya sampah plastik di berbagai belahan dunia, juga di indonesia.

Tema ini mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk atasi sampah, juga kerja yang sistematis dalam mengurangi sampah, mengolah sampah, dan melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau dikenal dengan istilah 3R (reduce, reuse, dan recycle) serta yang penting adalah upaya bersama kolaborasi semua pihak, pemerintah/pemda, masyarakat dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, gubernur menguraikan sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya. Dari total timbunan sampah plastik, yang telah dilakukan daur ulang diperkirakan baru 10-15% saja, selain itu 60-70% ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA), dan 15-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, terutama ke lingkungan perairan sepetti sungai, danau, pantai, dan laut.

Dengan demikian, guna mengatasi persoalan sampah kemasan plastik, maka diperlukan kebijakan dan strategi yang tepat, seperti sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.

Dalam pengelolaan sampah plastik berkelanjutan, terdapat beberapa prinsip utama yang harus diterapkan, yaitu melaksanakan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai dan meningkatkan agar dapat diguna ulang atau didaur ulang.

Selain itu, tindakan yang mendesak adalah mengurangi timbunan sampah plastik sejak dan sumbernya dengan cara menghindari dan membatasi penggunaan kemasan, bungkus, dan kantong belanja plastik sekali pakai, memanfaatkan kembali kemasan atau kontainer plastik untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang di-design dapat didaur ulang, dan kepemimpinan setiap elemen kelembagaan dalam masyarakat.

Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yang saat ini diproyeksikan yaitu dengan pendekatan circular economy. Pendekatan circular economy sudah diadopsi beberapa negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, China, dan Uni Eropa.

Secara sederhana, prinsip circular economy adalah nilai produk dan material dijaga agar dapat dimanfaatkan selama mungkin, sehingga timbunan sampah dapat dibatasi sekecil mungkin, sesungguhnya, akar dan model circular economy dalam konteks pengelolaan sampah adalah reduce, reuse, dan recycle (3R) atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang.

Jadi, model circular economy merupakan perwujudan dari prinsip 3R yang menjadi roh utama Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012. Pemerintah sejak tahun 2016 sudah melaksanakan uji coba pengurangan sampah plastik bekerja sama dengan retail cukup positif, dimana penggunaan kantong belanja plastik menurun 30%-60%.

Uji coba itu berlangsung hingga lebih kurang satu tahun. Uji coba ini harus diperkuat dengan kesadaran prinsip bahwa menggunakan plastik dan membuang sampah plastik berarti mencemari lingkungan/alam. Dan kita harus bertanggung jawab karena telah memberikan beban pada alam.

Langkah-langkah persuasif dengan dinamika masyarakat secara luas terus berlangsung sejak 2016, juga sejak 21 Januari 2018 hingga April 2018 dalam rangka hari peduli sampah nasional dan diperpanjang hingga september 2018, telah memberikan catatan yang makin positif.

Dalam gerakan masyarakat dengan dukungan masyarakat dan pemda/ pemerintah, penanganan sampah di Indonesia melalul bank sampah merupakan modal sosial yang unik dan tidak ada di negara lain untuk saat ini. Tentu saja juga telah berkembang ragam inovasi para profesional dunia usaha.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik yaitu pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel meliputi toko modern, pusat perbelanjaan dan pasar rakyat.

Dan lainnya seperti peta jalan (road map) yang bertujuan sebagai untuk mengurangi sampah oleh produsen yang meliputi pelaku usaha manufaktur pemegang merk (brand owner), pelaku usaha ritel (toko modern, pusat perbelanjaan, pasar rakyat), dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman (hotel, restoran, dan cafe) serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

“Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, saat ini kementerian lingkungan hidup dan kehutanan sedang membangun 3 (tiga) pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, produsen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan kelompok masyarakat,” jelas gubenur.

Gubernur menegaskan melalui momentum hari lingkungan hidup sedunia diharapkan dapat menambah semangat untuk senantiasa memperbaiki diri dalam berperilaku adil terhadap lingkungan, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian daripada iman.

Dengan lingkungan yang bersih dari sampah, dapat meningkatkan kenyamanan dalam beribadah, dan perilaku ini agar terus berlanjut hingga menjadi suatu kebiasaan dan budaya, untuk ditularkan kepada iingkungan sekitarnya, ungkapnya.

Di akhir sambutan Menteri Lingkungan Hidup, gubernur meminta tekad bersama untuk menjaga lingkungan, dengan meletakkan sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan sampah plastik, melakukan pemilahan sampah untuk diolah selanjutnya menjadi bahan produktif. (***/ptr)

Silakan komentar Anda Disini….