PALU, Kabar Selebes – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas telah membangun dan mengelola sistem deteksi dini berbasis satelit yang mampu menentukan lokasi dan mendistribusikan informasi distress alert ke pihak-pihak terkait baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melakukan sosilaisasi sistem deteksi dini ke daerah-daerah, salah satunya yang dilaksanakan di Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Kamis (19/07/2018). Sosialisasi dihadiri oleh unsur pelayaran dan penerbangan.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai wujud keseriusan pemerintah khususnya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan terutama wilayah Sulawesi Tengah dalam rangka memberikan respon cepat dalam setiap kecelakaan yang terjadi baik pelayaran dan atau penerbangan,” kata Basrano saat membuka sosialisasi tersebut di Palu.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, lanjut Basrano saat ini makin berkembang dengan dibangunnya salah satu stasiun penerima sinyal di bumi yang dikenal MEO LUT dengan kecepatan kurang dari 1 menit sinyal distres yang dipancarkan oleh alat yang emergency yang terpasang di kapal (EPIRB), pesawat (PLB) serta pesonal (PLB).
“Oleh sebab itu kami berharap pada penyelenggara pelayaran maupun penerbangan agar dapat meregistrasi alat tersebut,” ujar Basrano.
Sementara itu, Kasubdit Penyiapan Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi Basarnas mewakili Direktur Sistem Komunikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Moch Hernanto mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi sistem deteksi dini ini adalah memberikn gambaran sistem deteksi dini yang dimiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
“Saya mengajak semua komponen yang mempunyai radio beacon agar meregistrasikan radio beaconnya ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan meregistrasikan radio beacon secara tidak langsung memberikan data dukung dalam peningkatan respon time, dimana respon time merupakan hal yang sangat penting dalam usaha pencarian dan pertolongan,” terangnya.
Hernanto mengajak mulai meregistrasikan radio beacon yang dimiliki, sehingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan akan cepat mengetahui jenis kapal atau pesawat termasuk pemilik dan kontak person yang harus dihubungi.
Bila radio beacon tersebut terdeteksi oleh sistem deteksi milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, usaha pencarian dan pertolongan dapat secara cepat, tepat, aman terpadu dan terkoordinasi. (fat/ptr)