PALU, Kabar Selebes – Detik-detik penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah Drs Hidayat MSi diganti. Hidayat digantikan Muh Amin Tahir SH, Sekretaris Abdul Fatah dan Bendahara Muhammad Ikbal SE MM.
Pergantian kepengurusan PKB Sulteng itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor 26900/DPP-03/VI/A.1/VII/2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB H A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Abdul Kahar Karding. SK DPP PKB diterbitkan 17 Juli 2018.
Dalam poin pertimbangan, DPP PKB menyebutkan bahwa dalam rangka konsolidasi partai secara menyeluruh, maka soliditas penyelenggara aktivitas program kerja dan pelaksana kebijakan partai di semua tingkatan.
Keluarnya SK terbaru sekaligus membatalkan dan menyatakan tidak berlaku lagi SK Nomor : 239888/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 07 Oktober 2017 yang menetapkan Hidayat sebagai Ketua DPW PKB Sulteng.
Dalam SK yang baru, Hidayat digeser pada posisi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Sulteng.
Hal ini terungkap saat PKB Sulteng mendatangi KPUD Suteng, Selasa sore untuk mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif Pemilu Legislatif 2019. Dalam dokumen PKB Sulteng menyetor legalisir kepengutusan partai dari DPP PKB dengan nama ketua baru, Muh Amin Tahir dan Sekretaris Abdul Fatah.
Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming membenarkan SK PKB Sulteng dari pengurus baru.
“Kami hanya menerima berkas termasuk legalisir SK kepengurusan dari partai politik dan saya lihat adanya perubahan kepengurusan,” kata Tanwir.
Dalam pendaftaran bakal calon legislatif, PKB mengajukan formasi penuh yaitu 45 bakal calon dari enam dapil untuk DPRD Sulawesi Tengah.
Sementara Hidayat belum dapat dihubungi untuk mendapatkan respon atas perubahan kepengurusan DPW Sulteng tersebut.(ptr)