PALU, Kabar Selebes – Hingga batas waktu pendaftaran bakal calon legislatif, Selasa, 17 Juli 2018, pukul 24:00 Wita, berkas pendukung bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulawesi Tengah tak kunjung terpenuhi dan tidak dapat diproses oleh KPUD Sultenh.
Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming bersama empat komisioner memutuskan untuk mengembalikan berkas.
Partai pimpinan Ilyas Nawawi itu diminta untuk melengkapi dokumen pendukung bacaleg dan menempuh jalur mediasi di Bawaslu Sulteng.
Sebelumnya, DPW Partai Keadilan Sejahtera datang tiba sekitar pukul 21:00 Wita.
PKS mengajukan 45 bakal caleg untuk enam daerah pemilihan (dapil) di Sulawesi Tengah.
Berkas pencalonan diserahkan Ketua DPW PKS Sulteng Wahyuddin dan diterima Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming.
Menyusul DPW Partai Berkarya Sulawesi Tengah resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPUD Sulawesi Tengah sekitar pukul 22:30 Wita.
Sekretaris Partai Berkarya Asri M Tahir, mengatakan formasi 43 bacaleg, dapil IV hanya mengajukan enam bacaleg dari 8 kursi. Partai Berkarya menargetkan memperoleh enam kursi dari enam dapil di Sulteng.
Asri menyebutkan, sejumlah nama yang diajukan karena potensial memperoleh suara signifikan.
“Dapil VI (Donggala-Sigi) ada Anwar Ponulele dan Achrul Udaya di dapil VI. Dapil I Kota Palu ada Nawawi Sangkilat dan Ali Hanafie Ponulele. Begitupula Ketua DPW Kasim Mas’ud maju dari dapil V nomor urut I. Sejumlah nama lainnya yang sudah punya basis dan pernah duduk di DPRD setempat,” kata Asri.
Melalui seleksi ketat, kita bisa hasilkan sejumlah nama bacaleg.
Menyusul Partai Garuda tiba di KPUD Sulteng dan langsung menyerahkan berkas bacaleg ke komisioner KPUD Sulteng sekitar pukul 23:00 Wita.
Partai Garuda hanya mengajukan 12 bakal caleg yang tersebar pada enam dapil yaitu: 1 bacaleg dapil I, 2 bacaleg dapil II, 2 bacaleg dapil III, 1 bacaleg dapil IV, 1 bacaleg dapil V dan 5 bacaleg dapil VI.
Ketua DPD Garuda Sulteng Sofyan mengatakan, ada kemungkinan menambah bacaleg dan bisa didaftarkan ke Silon. Paling tidak bisa menambah 3 bacaleg tiap dapil yang kurang. (ptr)
Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming menyerahkan kembali berkas bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) Sulawesi Tengah, Rabu dinihari. Foto: Patar