TOLITOLI, Kabar Selebes- Satuan Reserse Kriminal diback up Sat Intelkam Polres Tolitoli pada Ahad, 15 Juli 2018 sekira pukul 02.30 wita berhasil mengungkap kasus pencurian alat elektronik dengan tersangka seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Tolitoli.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli, AKP Esti Hadi Prasetyo bersama anggotanya tersebut berhasil menciduk seorang tersangka yang diketahui bernama Safrudin alias Aput berprofesi sebagai ASN itu.Tersangka diamankan di kawasan Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait kasus pencurian perangkat elektronik di Tempat kejadian Perkara (TKP) wilayah jalan Sona Nopi, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan. Saat ditangkap dan dilakukan interogasi kepada tersangka, tersangka mengakui kalau terlibat dalam kasus pencurian alat elektronik.
“Tersangka mengakui kalau dirinya terlibat langsung dalam kasus pencurian alat elektronik milik sebuah warnet di Kelurahan Nalu,”jelas perwira dengan dua melati dipundaknya itu, kepada KabarSelebes.Id Senin (16/7).
Ditambahkan orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, dari tangan tersangka bernama Aput, pihaknya menyita barang bukti berupa satu infocus merk NEC warna putih, notebook Acer, dan printer epson.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka berada di sel tahanan Mapolres Tolitoli sambil menunggu proses lebih lanjut.(Moh Sabran)