TOLITOLI, KabarSelebes- Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli pada Ahad 15 Juli 2018 sekira pukul 02.00 dinihari. Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil menyita sabu sebanyak 10 paket, satu buah alat Bonk plus macis gas .
Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya ketiga pelaku diketahui bernama Noval Pebri Oktavian alias Noval, Randi Iskandar alias Randi kedua pelaku merupakan oknum mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di daerah ini serta seorang pelaku bernama Sarpan alias Buyung dimana ketiga pelaku merupakan warga Desa Lalos, Kecamatan Galang.
“Ketiganya ditangkap di depan Puskesmas Galang jalan trans sulawesi Desa Lalos,” tutur Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy via pesan singkatnya kepada KabarSelebes.Id
Lebih lanjut perwira menengah dengan dua melati dipundaknya itu, ketiga pelaku yang sekaligus sebagai pengedar sabu diduga kuat merupakan jaringan narkotika jenis sabu yang menyasar para konsumennya baik kepada para pelajar maupun mahasiswa dengan harga perpaketnya Rp200 ribu.
“Kami terus mengembangkan kasus ini, dan akan mengerok keterangan dari ketiga pelaku dari mana asal barang haram tersebut didapatkan,”tukasnya.
Untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku untuk sementara meringkuk ditahanan sel Mapolres Tolitoli dan akan menunggu proses lebih lanjut.(Moh. Sabran)