PALU, Kabar Selebes – Sejak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), 4 Juli lalu, belum satupun partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPUD Sulawesi Tengah.
Ketua KPUD Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming meminta kepada pengurus partai politik agar mendaftar sebelum mendekati tenggat waktu yaitu 17 Juli.
“Kita minta supaya partai politik bisa mendaftarkan bacalegnya tidak di ujung masa pendaftaran,” kata Tanwir Lamaming, Rabu di Palu.
Menurut Tanwir, mendaftar di saat ini akan lebih baik daripada menjelang deadline.
KPUD Sulawesi Tengah membuka pendaftaran bacaleg partai politik untuk DPRD Propinsi Sulawesi Tengah, mulai 4 Juli sampai dengan 17 Juli.
Sementara itu, DPW Partai Nasdem Sulteng mengkonfirmasi rencana pendaftaran pada 16 Juli ke KPUD Sulteng.
“Sesuai seruan DPP, pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh tingkatan,” kata Muslimun, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng.
Bappilu DPD Partai Berkarya Sulteng Salim Baculu menyampaikan, pendaftaran untuk tingkat DPRD Kota Palu pada 14 Juli, DPRD propinsi 16 Juli.
Sekretaris DPD Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPUD Sulteng hari Sabtu, 14 Juli. (ptr)