PALU, Kabar Selebes – Menjelang petang, dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sulawesi Tengah, Shaleh Muhammad Aldjufri dan Nursalam menyerahkan berkas pencalonannya ke KPUD Sulteng.
Berkas Shaleh Muhammad Aldjufri dan Nursalam diterima anggota KPUD Sulteng Sahran Raden.
Sahran mengatakan untuk syarat dukungan KTP sudah memenuhi syarat, hanya tanda terima laporan harta kekayaan atau LHKPN dari KPK saja yang belum dimasukkan.
Sedangkan untuk Nursalam, syarat dukungan KTP sudah terpenuhi dan berkas yang belum disetor adalah tanda terima laporan harta kekayaan atau LHKPN dari KPK.
Berikutnya, bakal calon DPD Muh Amin Sandilana tiba di KPUD Sulteng menjelang Magrib. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi, baik dukungan KTP maupun syarat lainnya.
Menyusul bakal calon DPD Heri Sugianto menyerahkan berkas dan dokumen pencalonan, diterima anggota KPUD Naharuddin.
Berkas Heri Sugianto masih terdapat kekurangan untuk syarat dukungan KTP masih kekurangan 300 an. Surat keterangan tidak pernah terlibat tindak pidana dan tanda terima laporan harta kekayaan atau LHKPN dari KPK. (ptr)
Penyerahan tanda terima penyerahan berkas pencalonan DPD, Saleh Muh Aldjufri, Nursalam, Muh Amin Sandilana dan Heri Sugianto di KPUD Sulteng, Rabu. (Foto-foto: Patar)