Tutup
Sulawesi Tengah

Polisi Bekuk Dua Bandar Sabu di Kasimbar

×

Polisi Bekuk Dua Bandar Sabu di Kasimbar

Sebarkan artikel ini

PARIMO, Kabar Selebes – Dua orang tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu diringkus tim Opetasional Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong di Desa Kasimbar Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Kamis, 5 Juli 2018, sekitar pukul 20:00 Wita.

Advertising

Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan kedua orang yang ditangkap atas informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan kepolisian.

“Kedua warga yang ditangkap adalah Abdul Walid (29) dan Arman (34). Walid sehari-hari sebagai nelayan sedangkan Arman sebagai petani, ” kata Kapolres.

Kedua tersangka ini merupakan warga Kecamatan Kasimbar, hanya beda desa. Abdul Walid diketahui bertempat tinggal di Desa Cendana dan Arman warga desa Ogodopi.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga Abdul Walid ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 10.41 gram, uang hasil penjualan shabu Rp. 5.492.000, 1 lembar jaket warna biru dongker, 1 lembar baju kaos lengan panjang, 1 lembar celana pendek kotak kotak, 1 kantong plastik warna kuning.

Dalam pengembangan, polisi menangkap terduga Arman. Dari penggeledahan diperoleh barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat brutto 2,41 gram, 1 pak plastik klip bening, 2 buah kaca pirex, 2 buah korek api, 1 selang pendek, 1 buah senter dan uang Rp.550 ribu.

Selesai penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Untuk tindak lanjut, penyidik melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Kedua tersangka juga dilakukan tes urine kedua tersangka dan melakukan uji laboratorium barang bukti sabu-sabu di Puslabfor Polri di Makassar.

“Untuk kedua tersnagka dikenakan Pasal 114, Pasal 122 dan Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Sirajuddin Ramly. (ptr)

Foto: Kiriman Kapolres Parimo

Silakan komentar Anda Disini….