TOLITOLI, KabarSelebes- Ratusan barang bukti berbagai perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap (Inchract) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari)Tolitoli yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Sebelum dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti mulai dari Narkotika jenis Sabu, pil koplo, senjata tajam dan barang bukti lainnya dikumpulkan di dalam satu meja dan disaksikan secara langsung oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tolitoli serta para awak media baik cetak maupun elektronik
Usai menyampaikan sejumlah sambutan dari beberapa perwakilan Forkopimda, berbagai barang bukti langsung disiapkan oleh petugas barang bukti pidana Umum Kejari Tolitoli dengan cara seluruh barang bukti berupa narkoba dikumpulkan dalam satu wadah dan dicampurkan dengan bahan kimia berupa soda api lalu cairan tersebut dikuburkan dengan cara dilakukan pengecoran.
Kepala Kejari Tolitoli Suhardjono SH mengungkapkan, pemusnahan babuk sejumlah perkara yang telah disidangkan dan sudah berkekuatan hukum tetap (incrhat) sebelumnya mengalami penundaaan namun pihaknya dengan jadwal yang sudah disepakati akhirnya dilakukan pemusnahan secara keseluruhan barang bukti yang digelar oleh pihaknya meskipun untuk satu peekara narkotika jenis sabu 2kg satu masih menunggu proses hasil keputusan dari Mahkamah Agung RI terkait dua terdakwa yang mengajukan banding.
“Untuk perkara narkotika sabu 2 kg kami masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung RI, namun tidak menyurutkan kami untuk memusnahkan barang bukti tersebut,”jelas Suhardjono SH kepada para awak media. Kamis (5/7)
Ditambahkan Suhardjono SH, untuk barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 7,096 Kilogram dimana sisa hasil uji laboratorium 6,876 gram dan ditambah di tahun 2017 mencapai 258,7429 gram dengan jumlah total 7,134,8 gram dengan 80 perkara, sedangkan pil THD ditahun 2017 berjumlah 1005 butir dan tahun 2018 berjumlah 10.595 butir dengan total keseluruhan tahun 2017-2018 11,600 butir dengan 6 perkara.
Dirinya berharap, dengan pemusnahan barang bukti berbagai perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, bisa memberikan sebuah kepercayaan bagi Kejari Tolitoli membuktikan bahwa pemusnahan setiap perkara disaksikan secara bersama-sama dan dilakukan secara transparan.(Moh Sabran)