PALU, Kabar Selebes – Beragam tudingan bernada kekecewaan yang dialamatkan kepada kepengurusan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah terkait kepengurusan DPD PAN Kota Palu, akhirnya mendapat tanggapan.
Kepada sejumlah wartawan di Rumah PAN Kota Palu Jalan Gatot Subroto, Kota Palu, Senin malam, 2 Juli 2018, Tamsil didampingi Sekretaris Muliadi dan Bendahara Ratna Mayasari Agan dan beberapa pengurua lainnya, Tamsil menilai tudingan bekas Ketua PAN Kota Palu Irvan Dj Nouk dkk, tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Tudingan yang dilontarkan lantaran mereka tidak diakomodir dalam pencalegan DPD PAN Kota Palu, Tamsil mengatakan bahwa sampai saat ini belum keputusan resmi dari DPD PAN Kota Palu mengenai penetapan bakal caleg yang akan diajukan untuk Pemilu 2019.
“Jadi jelas tudingan itu mengada-ada, ” kata Tamsil yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Palu itu.
Justru, Tamsil balik mempertanyakan kepada mereka yang merasa tidak terakomodir itu.
“Kemana mereka saat diundang untuk rapat-rapat, terutama pada saat rapat harian evaluasi persiapan bacaleg. Penyampaian dilakukan beberapa kali dan upaya untuk selalu mengundang. Undangan disampaikan melalui SMS dan grup WA dan itu juga atas kesepakatan bersama, ” kata Tamsil.
Tamsil juga menjawab tudingan terhadap dirinya setelah dipercayakan memimpin DPD PAN Kota Palu pasca Irvan Dj Nouk dinonaktifkan oleh DPW PAN Sulawesi Tengah yang dinilai hanya mementingkan diri sendiri tanpa pernah memikirkan partai secara menyeluruh.
“Tudingan itu sangat berlebihan bahkan cenderung fitnah. Perlu kami sampaikan sejak dipercaya memimpin DPD PAN Kota Palu, kami langsung melakukan konsolidasi dengan semua lapisan kader yang ada, mulai dari tingkat DPD hingga DPC se Kota Palu, ” ujar Tamsil.
Tidak hanya dengan mengundang, lanjut Tamsil, juga dengan mendatangi atau berkunjung langsung ke rumah ketua-ketua DPC. Hal itu dilakukan sebagai wujud penghargaan terutama kepada ketua-ketua DPC atas kinerjanya selama ini.
Terkait dengan Surat Keputusan Mahkamah Partai menyangkut PAW saudari Ratna Mayasari Agan, menurut Tamsil hal ini justru sangat kontradiksi dengan realitas yang ada.
“Fenomenanya adalah Surat Keputusan itu diterbitkan oleh Mahkama Partai pada saat kepemimpinan saudara Irvan Dj. Nouk dan keputusan ini masih harus melalui mekanisme selanjutnya dan diproses secara internal DPP yang kemudian akan menetapkan keputusannya. Jadi jelas tudingan tersebut tidak mendasar dan cenderung memutar balikkan fakta,” ujar Tamsil.
Menyangkut adanya sejumlah kadet yang akan mengundurkan diri, justru sangat disayangkan oleh kepengurusan Tamsil cs
“Namun karena itu keputusan pribadi sehingga tidak bisa kami halangi, ” kata Tamsil.
Kisruh ini juga tidak mengganggu proses pencalegan bagi PAN Kota Palu. Bahkan sudah ada sejumlah nama yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dan menjadi caleg.
Sebelumnya, bekas Ketua DPD PAN Kota Palu Irvan Dj Nouk melontarkan sejumlah tudingan kepada kepengurusan DPW PAN Sulawesi Tengan Oscar Paudi dan Tamsil Ismail, Ketua DPD PAN Kota Palu dan menjadi polemik di sejumlah media. (ptr)
Jumpa pers Ketua DPD PAN Kota Palu Tamsil Ismail (tengah) didampingi Sekretaris Muliadi dan Bendahara Ratna Matahari Agan, Senin malam di Sekretariat PAN Kota Palu, Jalan Garut Subroto. Foto: Patar.