PALU, Kabar Selebes – Rapat pleno KPUD Sulawesi Tengah tentang persyaratan dukungan bagi bakal calon (balon) menetapkan empat orang yang memenuhi syarat (MS) untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Anggota KPUD Sulawesi Tengah Sahran Raden yang dikonfirmasi menyebutkan, dari 25 bakal calon DPD baru empat orang yang memenuhi syarat. Ada 21 masih belum memenuhi syarat.
Keempat bakal yang memenuhi syarat (MS) adalah Dr Yunan Lampasio (2.237) dukungan sah, Dr Abd Rachman Taha (2.314) dukungan sah, Ma’mun Amir (2.364) dukungan sah dan Samsidi M (2.226) dukungan sah.
“Bagi mereka yang dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan masih diberikan waktu perbaikan sampai tanggal 21 Juli mendatang, ” kata Sahran Raden, Kamis, 28/6.
Menurut Sahran, seorang bakal calon DPD baru dapat memenuhi persyaratan setelah memiliki minimal 2.000 dukungan Kartu Tanda Penduduk yang dinyatakan sah dalam verifikasi faktual.
Rapat pleno dilanjutkan Jumat besok untuk penyerahan berita acara hasil rapat. Rapat pleno berlangsung di Hotel Santika Palu. (ptr)
Sahran Raden, Anggota KPUD Sulteng