Tutup
Sulawesi Tengah

Kapolda Sulteng Sayangkan Tindakan Anak Buahnya

×

Kapolda Sulteng Sayangkan Tindakan Anak Buahnya

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Ermi Widyatno sangat menyayangkan tindakan anak buahnya terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Muhammad Iqbal.

Advertising

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno saat pengarahan apel pagi Senin, 25 Juni 2018, sangat menyangkan kejadian tersebut.

“Dimana saat ini tingkat elektabilitas dan kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat seiring prestasi yang diraih harus tercoreng dengan kejadian seperti ini,” kata Ermi Widyatno.

Lanjut Ermi, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilanjutkan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku namun tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan dan saksi sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulteng.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polri Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas baik itu pelayanan maupun penegakan hukum agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bersikap humanis dan tidak over acting apalagi arogan,” tegas Kapolda Sulteng sesuai tulis Bidang Humas Polda Sulteng.

Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng saat ini menangani laporan pengaduan perbuatan tidak menyenangkan oleh Kepala Unit (Kanit) Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade atas laporan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Muhammad Iqbal, bernomor STPL: 65/VI/2018/Yanduan.

Kepala Bidang Propam Polda Sulteng AKBP Amin Litarso kepada wartawan mengatakan penyidik Propam memeriksa dan meminta keterangan Kanit Intelkam Ipda Jefri hari Minggu sebagai saksi dan Kanit Binmas Ipda Pirade sebagai terlapor, hari Senin tadi.

Amin Litarso menambahkan pemeriksaan kedua perwira pertama itu sebagai tindak lanjut laporan pengaduan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pelapor saat razia di Jalan Jabal Nur, STQ, Kec Palu Timur, Kota Palu, Sabtu malam lalu, sekitar pukul 20:30 Wita.

Selain memeriksa kedua perwira pertama tersebut, penyidik juga akan memeriksa anggota polisi yang terlibat razia.

Propam juga mempersilakan pelapor mengajukan saksi untuk dimintai keterangan penyidik.

“Silakan pelapor bila ingin mengajukan saksi, ” kata Amin Litarso, Senin siang di Mapolda Sulteng.

Sebelumnya, Kapolres Palu AKBP Mujianto menyerahkan anggotanya untuk diperiksa Propam Polda Sulteng.

Mujianto juga meminta maaf atas tindakan tidak menyenangkan terhadap Ketua AJI Palu, Muhammad Iqbal yang dilakukan anak buahnya. (ptr)

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ermi Widyatno saat buka puasa bersama dengan kalangan jurnalis Ramadan lalu. Foto: Patar

Silakan komentar Anda Disini….