Tutup
Sulawesi Tengah

Polisi di Tolitoli Bekuk Dua Pengedar Sabu di Agen Mobil Rental

×

Polisi di Tolitoli Bekuk Dua Pengedar Sabu di Agen Mobil Rental

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Irwan Abu pelaku yang berprofesi sebagai sopir rental dan sekaligus sebagai kurir serta Erwin alias Keming buruh harian lepas dan juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dibekuk tim gabungan Polres Tolitoli dan Polsek Baolan. Selain membekuk kedua pelaku, polisi menyita paket dus berisi narkotika jenis sabu seberat 10,32 gram di salah satu rental di kawasan pasar Susumbolan, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.

Advertising

Penemuan paket jahitan yang berisi narkotika jenis sabu berdasarkan informasi yang diterima Kapolres Tolitoli M. Iqbal Alqudusy terkait adanya pengiriman barang haram tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil rental.

Mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman paket tersebut, dirinya memerintahkan kepada tim gabungan Satresnarkoba, Satreskrim Polres Tolitoli serta Polsek Baolan untuk mengamankan paket yang berisi narkotika jenis sabu dan dicampur pakaian jahitan pada Kamis 20 Juni 2018 sekira pukul 08.20 Wita.

“Saat anggota temukan dos tersebut di agen rental mobil, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pemilik dus tersebut,”tutur Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy saat mengirim press rilis kepada KabarSelebes.Id.

Lanjut M. Iqbal Alqudusy, saat pihaknya melakukan penyelidikan kurang lebih enam jam, sekira pukul 14.30 wita kedua pelaku berhasil dibekuk.

“Selain menyita paket dus pakaian berisi sabu asal Palu tujuan Tolitoli, kami juga menyita bukti lembar pengiriman yang tertulis dengan pengirim, mama ikah dengan tujuan seseorang bernama ida,”tukasnya.

Saat ini kedua pelaku bernama Irwan Abu alias tang warga lorong kencana motor Kelurahan Baru serta Erwin alias Keming warga jalan Haji Hayun Kampung Arab Kelurahan Baru, beserta barang bukti sabu diamankan di Mako Polres Tolitoli sambil menunggu proses lebih lanjut.

Dikatakannya bahwa jalur masuknya sabu ke Tolitoli bukan hanya melewati Pelabuhan laut melalui Pelabuhan Dede dan pelabuhan ferry tanjung batu yang selalu menjadi pintu narkoba dengan jumlah penangkapan yang cukup besar, 2 kg, 5 Kg, 1 kg, 3/4 kg, serta 1/2 kg yang pernah diungkap kurun waktu satu tahun, namun barang haram tersebut sering dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan mobil rental.

“Ini adalah wujud komitmen kita dalam mewujudkan Tolitoli bebas narkoba 2018,” tandasnya.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….