TOLITOLI, KabarSelebes- Belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendatangi kantor Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, menuntut honorarium yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Buntut kedatangan para ketua RT dan RW cukup beralasan, pasalnya dana tiga bulan tersebut hingga saat ini belum di bayarkan.Setelah ditelusuri rupanya uang tersebut ditilep sang oknum bendahara.
Tak tanggung-tanggung oknum bendahara bernama Amalia yang baru saja menjabat sebagai bendahara, menilep dana honorarium ketua RT dan RW se Kelurahan Tuweley berjumlah 50 orang dengan total nilai Rp58 juta.
“Kedatangan saya bersama ketua RT dan RW ke kantor Kelurahan Tuweley ini untuk menuntut gaji kami yang belum dibayarkan selama dua bulan yakni april hingga Juni 2018,”ujar Kadir Ansel saat ditemui KabarSelebes.Id Rabu (13/6/2018).
Menurut Kadir, honarium yang diterima dirinya bersama ketua RT dan RW berbeda, untuk ketua RT sendiri mendapatkan honor sebesar Rp250 ribu per bulannya, sementara untuk ketua RW diberikan insentif sebesar Rp300 ribu perbulannya.
“Setelah kami menayakan uang honorarium kami, ternyata uang itu sudah dipakai bendahara sehingga saya dan teman-teman lain menuntut agar proses pembayaran cepat diselesaikan kalau tidak dibayarkan, kami akan melaporkan ke pihak berwajib dengan pidana penggelapan sebelumbya bendahara sudah janji akan bayar pada hari Selasa, namun kami cuma di bohongi”geramnya.
Kadir menambahkan, dirinya sangat menyayangkan tindakan oknum sang bendahara yang tega menilep dana ketua RW dan RT, dikarenakan dana tersebut rencananya akan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan lebaran bagi keluarganya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Tuweley Wira Bayu Syahputra mengatakan, sebelumnya ia tidak mengetahui kalau dana honorarium itu sudah di cairkan sang oknum bendahara bernama Amalia, dikarenakan pada saat ingin mengajukan pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan selanjutnya proses tarik tunai di lakukan di salah satu Bank sang oknum bendahara berdalih bahwa pencairan dana RT dan RW masih dalam proses.
“Ketika ada beberapa ketua RT dan RW bertanya kenapa honor mereka belum cair saya langsung memerintahkan staf saya untuk mengecek di BKD dan hasil dari oengecekan staf saya ruoanya dana tersebut sudah cair sejak 6 Juni 2018 lalu,” tukas orang nomor satu di Kelurahan Tuweley itu.
Untuk meredam amarah para ketua RW dan RT dirinya langsung mengundang kepada sang oknum bendahara pada Senin 11 Juni 2018 untuk menjelaskan kepada para ketua RT dan RW terkait dana sebesar Rp58 juta yang sudah dicairkan.
Dihadapan para ketua RT dan RW dan disaksikan langsung babinsa dan Bhabinkamtibmas sang bendahara mengakui jika dana tersebut dititipkan pada adik kandungnya, dan berjanji akan mengusahakan dana tersebut pada hari Selasa 12 Juni 2018 sekira pukul 16.00 wita dengan jaminan buku sertifikat tanah.(Moh. Sabran)