TOLITOLI, KabarSelebes- Kebakaran rumah semi permanen yang terjadi pada Minggu 20 Mei 2018 sekira pukul 03.30 wita di Dusun Ogotoba, Desa Lakatan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Diduga kebakaran terjadi dikarenakan adanya korsleting listrik.
Kronologis kejadian berawal saat saksi mata bernama Hernawati (49) baru saja bangun tidur untuk mempersiapkan menu makan sahur, saat akan menuju dapur, tiba-tiba saksi melihat percikan api dari jendela kamarnya di ruangan antara ruang tengah dan dapur milik tetangganya tersebut.
Tak berselang lama dan secara spontanitas saksi langsung bergegas turun dari kediamannya dan langsung berteriak ke jalan untuk meminta tolong kepada warga sekitar telah terjadi kebakaran dirumah tetangganya yang saling berdekatan itu.
Warga sekitar pada saat itu langsung berkumpul dan langsung mencari air untuk memadamkan api yang terus berkobar, dimana diketahui rumah tersebut milik Norma, warga Dusun Ogotoba, Desa Lakatan, Kecamatan Galang.
“Api semakin besar diakibatkan banyaknya bahan yang mudah terbakar, ditambah dengan adanya tiupan angin, sehingga warga sulit untuk memadamkannya,” tutur Kapolres Tolitoli AKBP M.Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes.Id.
Ditambahkannya, akibat dari kebakaran hebat tersebut, rumah milik korban bernama Norma rata dengan tanah, dan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta. Diduga penyebab kebakaran diakibatkan adanya korsleting listrik.
“Dari keterangan warga, bahwa rumah dalam keadaan kosong dan pemiliknya keseharian berjualan kue di kota setiap sore sehingga yang sering nyalahkan lampu cuma anak korban,”tandasnya.(Moh. Sabran)