TOLITOLI, KabarSelebes- Untuk lebih pengetahuan sejumlah produk hukum terhadap para aparatur Desa di perdata dan tata usaha Kejari Tolitoli melaksanakan penyuluhan yang dipusatkan di Desa Ginunggung, Kecamatan Galang.
Fungsi Datun yang selama ini belum diketahui oleh para pemangku jabatan khususnya para aparatur desa kira bisa memberikan sebuah pengetahuan akan arti pentingnya pemahaman tentang Datun dalam menjalankan roda pemerintahan.
Berbagai permasalahan yang terjadi khususnya yang berada di pedesaan, dimana sebagian besar proses penanganan perkara yang diadukan oleh kedua belah pihak yang melibatkan masyarakat melalui perdata masih saja ditemukan adanya kendala dalam proses penyelesaian yang tidak menemui solusi permasalahan.
Sementara itu kepala Seksi Datun Kejari Tolitoli Joni Syaputra SH mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya di hadapan puluhan kades yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Tolitoli itu bertujuan agar pengetahuan Datun yang masih sangat minim bisa lebih diketahui secara keseluruhan terkait pemahaman dan fungsi Datun itu sendiri.
“Jadi kegiatan ini dimaksudkan agar para aparat desa tahu bahwa kejaksaan bukan hanya bertugas diruang dilingkup penindakan akan tetapi mempunyai tugas melakukan pembinaan,” tukas orang nomor satu di Datun Kejari Tolitoli saat ditemui KabarSelebes.Id Selasa (15/5/2018).
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi Datun ini tetap akan berjalan secara berkesinambungan dan direncanakan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli.
Dirinya berharap agar para aparatur desa menjadi melek hukum, dan bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga pemahaman akan fungsi Datun, dimana sebenarnya Datun sangat bisa membantu bagi masyarakat yang mmpunyai masalah perdata dalam mencari solusi hukum.
Dalam kegiatan sosialisasi Datun selain dihadiri puluhan Kades juga, dihadiri Camat Galang serta Bupati Tolitoli yang diwakili asisten satu.(Moh. Sabran)