PALU, Kabar Selebes – Ratusan warga masyarakat yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bolano (FPRB) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tengah (15/5).
Mereka mendesak pencabutan SK No. 99 menhut-II/2015 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi seluas 1.502 hektar.
Desakan pencabutan SK Menhut tersebut disuarakan karena sudah merampas ruang hidup warga yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah tersebut. Apalagi sebagian wikayah kelola warga, seperti lahan kebun dan perumahan dimasukkan dalam wikayah kaplingan BKSDA Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi.
Selain itu, program konservasi BKSDA Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi faktanya sudah mempersempit wilayah Desa Bolano Barat. Apalagi seiring dengan pertumbuhan penduduk, dengan adanya kawasan konservasi ini dengan sendirinya menghilangkan wilayah cadangan masyarakat Desa Bolano Barat dan sekitarnya. Ironisnya di Dusun IV dan V Desa Bolano Barat wilayah perkampungan warga masuk dalam kampilngan kawasan konservasi.
Menanggapi desakan warga , Mulyadi, SP menyampaikan aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Karena tugas kami sebagai pelaksana dilapangan. Apalagi secara kronologi penetapan kawasan ini sudah diusulkan sejak lama tahun 1980an.
“Masukan kami, hendaknya diperjelas dulu akurasi data dan dokumennya, terkait sejarah dan hukum adatnya, Karena saya yakin sepanjang ini bisa dibicarakan bersama pasti akan ada solusi bersama.
Ibrahim A Hafid menguraikan secara sosiologis kondisi di wilayah Bolano ini memiliki ciri khas, berbeda dengan wilayah lainnya. Sehingga menjadi penting untuk soal seperti ini secepatnya diselesaikan.
Saya paham betul wilayah ini (Desa Bolano) karena saya berasal dari sana. Sehingga saya minta selepas dari pertemuan ini, kita tindaklanjuti dengan pertemuan di Bolano. Nanti kita hadirkan Kepala BKSDA dan pihak terkait lainnya disana, ujar Aleg Dapil Parimo .
Lebih lanjut, Ibrahim meminta kepada Kepala BKSDA agar segera menyelesaikan segala permasalahan yang timbul sebagai imbas penetapan sepihak kawasan konservasi di Bolano.
Sudah bukan eranya warga dijadikan sebagai obyek dalam proses pengambilan kebijakan. Apalagi jika itu terkait langsung dengan kepentingan warga, tutup ibrahim.
Aksi FPRB diterima oleh anggota DPRD Sulteng ibrahim A. Hafid, Muh. Masykur dan Nasution Camang di ruang pertemuan Baruga DPRD Sulteng.(***/ptr)