PALU, Kabar Selebes – Warga masyarakat Desa Bolano Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong menolak penangkaran buaya di wilayah laut kecil yang kini dijadikan sebagai kawasan Suaka Marga Satwa Tanjung Sigi. Penolakan warga ini disampaikan saat aksi di kantor DPRD Sulteng (15/5).
Pasalnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi berencana menjadikan kawasan Tanjung Santigi sebagai tempat penangkaran buaya. Tidak main-main, sebanyak 5.000 ekor buaya akan dilepas dalam kawasan Tanjung Santigi.
Yang pasti ini akan meresahkan kami. Bagaimana mungkin wilayah yang selama ini menjadi tempat nelayan memancing dan mencari ikan akan dijadikan penangkaran buaya, ujar Ahmar.
Menurut Ahmar rencana Kepala BKSDA itu disampaikan beberapa waktu lalu ke publik melalui media. Ini program tidak masuk akal, ujarnya.
Mewakili Kepala BKSDA, Mulyadi menyampaikan bahwa program itu belum sepenuhnya kami update. Dan hingga kini juga belum berjalan jadi mohon beri kami kesempatan untuk meneruskan aspirasi yang bapak ibu sampaikan.
Anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid menyampaikan penolakan yang sama terkait rencana program penangkaran buaya tersebut.
Menurutnya, jika BKSDA tetap memaksakan program ini sama halnya mematikan sumber penghidupan warga masyarakat Bolano.
Sebanyak ratusan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bolano (FPRB) bersama Aliansi Gerakan Reforna Agraria (AGRA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulteng terkait perampasan tanah warga oleh pihak BKSDA.
Aksi FPRB ini diterima oleh anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid, Muh. Masykur dan Nasution Camang di ruang pertemuan Baruga DPRD..(***/ptr)