PALU, Kabar Selebes – Badan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Sulawesi Tengah menyebutkan, dari 4.000 PAUD yang beroperasi di daerah ini, baru sekitar 5 persen atau sekitar 200 yang terakreditasi.
Hal ini disampaikan Kepala BP PAUD dan Dikmas Sulteng Arman Agung di sela-sela Rapat Koordinasi Program 2018 BP PAUD dan Dikmas Sulawesi Tengah, Jumat malam, 4 Mei 2018 di Palu.
Meski demikian, lanjut Arman, PAUD yang belum mendapat akreditasi tetap bisa beroperasi.
“Akreditasi itu kan bentuk pengakuan negara. Tetapi pendirian PAUD sejak awal sudah memiliki izin dari Dinas Pendidikan. Mereka bisa tetap menyelenggarakan proses belajar mengajar. Bisa saja dokumen-dokumen belum cukup untuk akreditasi, ” kata Arman Agung.
Lanjut Arman, diharapkan PAUD yang belum terakreditasi agar bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan agar bisa segera memiliki status terakreditasi.
Hal lain, lanjut Arman, BP PAUD baru berumur satu tahun. Sebelumnya PAUD langsung dinaungi Dinas Pendidikan propjnsi.
“Kami harapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk pengembangan PAUD dan Dikmas di Sulteng. Penengahnya adalah BP PAUD. Dari sisi anggaran, sekarang jauh lebih besar karena langsung dari APBN.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Irwan Lahace mengakui masih banyak permasalahan dalam pengembangan PAUD dan Dikmas di Sultwng.
“Mulai dari ketenagaan, sarana dan prasarana masih menjadi masalah. Kami harapkan dengan adanya BP PAUD, bisa menjadi splusi sehingga PAUD dan Dikmas aan semakin maju dan berkembang,” kata Irwan Lahace. (patar)