TOLITOLI, KabarSelebes– Dua remaja tanggung bernama Irwandi alias wandi (22) serta Yusuf Anwar (22) tak dapat berkutik saat diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli. Kedua pelaku diciduk lantaran memiliki narkotika jenis sabu 0,58 gram.
Kronologis kejadian berawal saat adanya informasi terkait adanya penggunaan narkotika jenis sabu yang digunakan oleh kedua pelaku. Atas dasar itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah indekost yang berada disamping Toko Tiara jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan anggota dilapangan, kami menemukan satu paket kecil narkotika sabu yang disimpan pelaku dalam saku celana panjang bagian belakang sebelah kiri yang dilipat dengan uang pecahan Rp20 ribu satu lembar, dan Rp10 ribu satu lembar. Serta paket sabu yang ditemukan didalam helm merek KYT warna hitam,”urai Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy saat memberikan rilis kepada KabarSelebes.Id Senin (30/4/2018).
Lanjut M. Iqbal kedua pelaku diciduk pada Minggu 29 April 2018 sekira pukul 20.45 wita, dimana pelaku bernama Irwandi alias Wandi merupakan warga jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Sedangkan satu pelaku bernama Yusuf Anwar merupakan warga jalan Samaran Panggesar Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan narkotika jenis sabu berat bruto 0,58 gram, serta handphone dua unit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tolitoli sambil menunggu proses lebih lanjut.(Moh Sabran)