LUWUK, Kabar Selebes – Maraknya pengisian jergen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh,Sik melalui Kasubag Humas Polres Banggai, AKP Wiratno Apit, bakal menertibkan pembelian bbm dengan bentuk jergen.
“Sesuai perintah Kapolres, agar SPBU yang ada dalam Kota Luwuk Maupun di jajaran Polsek untuk menertibkan pembelian dalam bentuk jergen,” paparnya Selasa (24/4).
Pasalnya, sudah banyak sering terjadi pembelian Bahan Bakar Minyak dengan mengunakan jergen maupun mobil yang telah di modifikasi untuk penampungan BBM dan ini kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan,
“Kita akan cek ulang, apakah memang ada penyimpangan atau tidak SPBU tersebut dalam menyalurkan BBM, terutama jenis premium. Bila memang ada penyimpangan kita akan menindak tegas SPBU tersebut dan pembeli yang menggunakan jerigen”, tambahnya.
Menurutnya, yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat karena kurangnya kouta atau jatah BBM premium oleh pemerintah pusat dan dialihkan ke BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Selain itu sejumlah pemilik SPBU masih tetap melayani pembeli dengan jerigen, khususnya yang mengangkut dengan mobil.
“Bila memang ada laporan, ada beli bensin dengan mobil jumlah besar, dan penyalurannnya tidak tepat sasaran maka kita akan menindaknya secara tegas. Apalagi, penyalurannya di luar Kecamatan daerah SPBU tersebut,” tegasnya.
Amatan media ini, banyaknya laporan masyarakat tentang oknum yang membeli BBM premium menggunakan jeringan pada sejumlah SPBU dengan Partai besar yakni diantaranya, di SPBU Desa Bunga, SPBU KM8 dan SPBU Shoping.(EMAY)