TOLITOLI, KabarSelebes-tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Buser Satreskrim Polres Tolitoli berhasil membekuk seorang pelaku oknum buruh lepas yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kompleks pelabuhan Ferry tanjung batu, jalan Haji Hayun Kelurahan Baru Kecamatan Baolan pada 17 April 2018 sekira pukul 14.30 wita.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, diketahui tersangka bernama Fadli Ahmad Lakoro alias Fading sering melakukan transaksi barang haram tersebut sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menggeledah rumah tersangka dan berhasil mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat, 1,18 gram yang disimpan secara terpisah-pisah,”jelas Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy melalui pesan singkatnya saat diterima KabarSelebes.Id Senin (17/4/2018).
Selain mendapatkan dan menyita narkotika jenis sabu pihaknya juga menyita barang bukti berupa 22 lembar plastik bening, satu buah rangkaian alat hisap sabu (bong), enam unit handphone serta uang tunai senilai Rp312 ribu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Tolitoli sambil menunggu proses lebih lanjut.(Moh Sabran)