Tutup
Sulawesi Tengah

Dikarantina Selama Dua Hari, Imigrasi Palu Akhirnya Jemput Nelayan Philipina

×

Dikarantina Selama Dua Hari, Imigrasi Palu Akhirnya Jemput Nelayan Philipina

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi menjemput nelayan asal Filipina yang terdampar di Tolitoli.(Foto:Sabran)
Imigrasi jemput nelayan Filipina1
Petugas Imigrasi menjemput nelayan asal Filipina yang terdampar di Tolitoli.(Foto:Sabran)

TOLITOLI,KabarSelebes– Petugas Imigrasi kelas I Palu, Sulawesi Tengah pada Minggu 15 April 2018 sekira pukul 11.30 wita, akhirnya menjemput seorang nelayan warga negara Philipina pasca ditolong nelayan tolitoli pada saat ditemukan berada di perairan Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, penyerahan seorang warga negara Philipina yang berprofesi sebagai nelayan itu, dilakukan di Polres Tolitoli dimana dalam proses penyerahan tersebut dilakukan oleh Kasat Intel Polres Tolitoli AKP Haspudin Abd Aziz dan diterima langsung Kepala Sub Seksi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Palu Adam Setiawan.

Advertising

“Nelayan yang diketahui bernama Ulnario seorang warga Propinsi Dabao Philipina itu langsung djemput oleh petugas dari kantor Imigrasi kelas 1 Palu dimana sebelumnya yang bersangkutan menginap selama dua hari di Polres Tolitoli,”ujar AKBP M. Iqbal Alqudusy via WhatsApp kepada KabarSelebes.Id.

Imigrasi jemput nelayan Filipina2
Petugas Imigrasi menjemput nelayan asal Filipina yang terdampar di Tolitoli.(Foto:Sabran)

Sebelumnya diberitakan,seorang nelayan warga negara Philipina ditemukan terombang ambing di perairan Tolitoli oleh kapal pemancing Piala Citra yang dinakhodai Jamaludin. .pemancing asal Philipina tersebut dihantam gelombang hingga memasuki perairan Tolitoli Sulawesi Tengah.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihaknya kepada nelayan asing bernama Ulnario yang beralamatkan di Propinsi Dobao Philipina bahwa pada Rabu 28 Maret 2018 lalu, saat sedang memancing bersama denganseorang rekannya, secara tiba-tiba gelombang besar langsung menghantam perahu yang digunakannya terbalik, dan pada saat perahunya terbalik, ia meminta tolong kepada rekannya sesama pemancing namun rekannya tersebut tidak mendengar dan langsung kearah daratan sehingga Ulnario hanyut bersama dengan perahunya.

“Selama dua hari laut di laut posisi perahunya masih terbalik dan Unario hanya berpegangan di perahu sambil berusaha untuk membalikkan perahunya dan setelah berhasil membalikkan perahunya mengeluarkan air yang tergenang diatas perahu dan berusaha untuk menghidupkan mesinnya, namun tidak bisa hidup lagi sehingga hanyut sampai hingga ke perairan Tolitoli,”Tutur Kapolres AKBP M Iqbal melalui pesan singkatnya kepada KabarSelebes.Id Jumat (13/4/2018)

Dikatakannya, selama 10 hari hanyut dan terombang ambing di laut lepas ia hanya memakan buah kelapa yang dapat di laut. Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sang juragan bernama Jamaludin warga Desa Simatang Kecamatan Dampal Utara yang sekaligus pemilik kapal pemancing piala citra pada Senin 02 April 2018 kapal bersama kedua orang anak buah kapal (ABK) dari pulau Simatang dengan tujuan untuk memancing dengan arah utara dengan jarak sekitar 70 mil dari kabupaten Tolitoli, keesokan harinya pada Selasa 03 April 2018 pada saat mencari rompon Jamaludin melihat sesuatu yang menyerupai rompon berwarna kuning sehingga kapalnya tersebut mendekat dan pada saat dihampiri ternyata sebuah perahu dan melihat ada seseorang yang sedang berbaring diatas perahu dan tidak lama kemudian orang tersebut di dalam perahu berdiri sambil melambaikan tangan dan memanggil.

Juragan Safrudin bersama dengan ABK langsung menolong orang tersebut dengan menaikan keatas kapalnya, kemudian perahu juga ikut dinaikkan,”imbuhnya.

M Iqbal menambahkan, pada saat kejadian itu,juragan Syafrudin sempat menanyakan kepada yang bersangkutan, dari mana asal korban dan sudah berapa lama terdampar.

Pada saat ditemukan, sang juragan belum memutuskan pulang dan tetap mencari rompon, namun selama 10 hari tidak mendapatkan hasil akhirnya saya kembali pulang.

“Juragan dan korban yang merupakan nelayan asal philipina tersebut, sempat menginap selama satu malam di pulau Simatang, dan pada Jumat 13 April 2018 sang juragan membawa ke Kota Tolitoli dan menyerahkan kepada pihaknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”tandasnya.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….