SIGI, Kabar Selebes – Beralasan mencari pendapatan tambahan untuk menafkahi tiga anak dan istri, Muh Yisuf, petani penggarap di Desa Palamaki Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjual narkoba jenis sabu.
Muh Yusuf mengaku sabu-sabu dibeli dari Kota Palu lalu diedarkan dan dijual di Kulawi.
“Baru sekitar enam bulan pak saya lakukan ini, ” ujar Muh Yusuf di Mapolres Sigi, Kamis, 12 April 2018.
Yusuf mengaku membeli barang haram tersebut dua kali dalam sepekan. Satu paket dijual ratusan ribu rupiah.
Saat ditangkap di rumahnya, Rabu, 4 April 2018 lalu, polisi menyita empat paket sabu yang berat kurang dari satu gram, dua alat hisap, uang Rp760 ribu, korek gas.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres meminta agar masyarakat menjauhi barang haram seperti narkoba karena hanya akan merusak kesehatan dan masa depan. (patar)