PALU, Kabar Selebes – Polres Sigi membuka akses 110 untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Sigi, bilamana mau menyampaikan informasi kejadian di wilayah hukum Polres Sigi.
“Mudah dan gratis koq, cukup tekan 110. Petugas atau operator langsung melayani laporan anda. Pelayanan dibuka 24 jam, ” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Kamis siang, 12 April 2018 di Mapolres Sigi.
Menurut kapolres, adanya layanan mudah dan gratis ini diharapkan masyarakat dapat membantu tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas.
“Sebagai langkah preventif diharapkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan setiap ada peristiwa atau saat melihat ada gejala akan terjadi sesuatu di sekitarnya, ” harap kapolres.
Layanan aduan telepon ini juga sudah saling terhubung antar Polres di Sulawesi Tengah. (patar)