TOLITOLI, KabarSelebes-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lampasio bekerjasama dengan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Tolitoli berhasil membekuk pelaku kasus pencurian alat berat milik sebuah perusahaan Sawit PT Citra Mulia Perkasa (CMP).
Kasus pencurian tersebut berawal dari adanya laporan pihak perusahaan kelapa sawit milik PT CMP kepada Polsek Lampasio terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa 27 Maret 2018 lalu sekira pukul 23.00 wita yang melaporkan sebuah satu unit kendaraan alat berat jenis Buldozer yang raib.
Atas dasar laporan tersebut, personil Polsek Lampasio yang dipimpin langsung Kapolsek Lampasio Ipda H Siswanto langsung bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari keterangan para saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, selanjutnya personil Polsek Lampasio melalukan pengejaran dimana menurut para saksi alat berat tersebut semalam di muat menggunakan mobil tronton menuju arah Kota Palu.
Begitu ada laporan bahwa kendaraan tronton bermuatan alat berat menuju Kota Palu saya langsung perintahkan ke pak Kapolsek Lampasio untuk segera berkoordinasi dengan Polsek Balaesang Polres Donggala agar menahan mobil tronton tersebut,”ujar Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.Id ketika ditemui diruang kerjanya. Senin (2/4/2018).
Lanjut perwira dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, pada Rabu 29 Maret 2018 sekira pukul 17.00 wita akhirnya personil Polsek Lampasio tiba di Mako Polsek Baalesang dan pukul 19.15 wita kendaraan tronton, sopir dan karnetnya beserta alat berat yang dimuatnya tersebut langsung kembali ditarik menuju Polsek Lampasio dengan dikawal ketat.
“Dari keterangan saat kita lakukan interogasi kepada sopir dan kernet bahwa operatornya yang merupakan pelaku kabur menuju ke Propinsi Gorontalo,”tuturnya.
Tak mau ketinggalan buruannya, akhirnya Tim Buser Satreskrim Polres Tolitoli langsung diturunkan dan bergerak cepat menuju rumah pelaku yang diketahui bernama Melkhior Tipo warga Dusun Purwojati, Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten. Bualemo Propinsi Gorontalo.
Pada saat dibekuk pelaku tidak tidak dapat berkutik dan langsung dibawa menuju ke Polres Tolitoli.
Selaku orang nomor satu di Polres Tolitoli, dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihaknya dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan alat berat tersebut. Selain itu kata dia, kasus pencurian kendaraan alat berat tersebut merupakan kasus pertama kali yang terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli.(Moh. Sabran)