TOLITOLI, Kabar Selebes – Kecelakaan yang terjadi dikawasan jalan Veteran Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah pada Sabtu 31 Maret 2018 sekira pukul 22.34 wita, antara dua pengendara sepeda motor yang saling berboncengan mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.
Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pengendara yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi DN 4051 berboncengan dengan rekannya dari arah kantor Camat Baolan ke arah simpang empat Bank Sulteng, tiba-tiba dari arah berlawanan sebuah sepeda motor yamaha vixion DN 5247 DG melaju dengan kecepatan tinggi yang saling berboncengan dan terpengaruh minuman keras sehingga tidak dapat menguasai kendaraanya dan pada akhirnya langsung menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Satria.
“Pengendara sepeda motor suzuki satria diketahui bernama Jumiati dan temannya yang dibonceng bernama Selvi keduanya merupakan warga Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan sementara pengendara Yamaha vixion bernama Umat dan rekannya yang dibonceng bernama Masrin keduanya warga Desa Batuilo, Kecamatan Ogodeide,”tukas AKBP M Iqbal kepada KabarSelebes.Id Minggu (1/4/2018).
Dikatakan M Iqbal akibat kecelakaan tersebut pengendara bernama Jumiati mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, serta luka robek pada dahi bagian tengah serta sadarkan diri, sementara rekannya bernama Selvi mengalami benturan pada kepala, luka pada mulut, gigi atas tanggal dan gusi robek.
Sementara pengendara bernama Vixoin bernama Umat mengalami patah pada rahang, mulut keluar darah serta tidak sadarkan diri, sedangkan rekannya bernama Masrin mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri, serta luka lecet pada hidung.
“Pengendara Yamaha vixion ini yang saling berboncengan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak bisa kendalikan kendaraannya saat mengendarai di jalan lurus,”jelasnya.
Usai terjadi kecelakaan keempat orang yang mengalami kecelakaan tersebut, langsung dibawa ke RSU Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan penanganan medis, dan kendaraan yang saling bertabrakan diamankan di Satlantas Polres Tolitoli. Sedangkan untuk kerugian materi dari kecelakaan tersebut mencapai Rp2 Juta.(Moh Sabran)